"Ada 109 lubang tambang, baik dalam skala kecil maupun besar. Butuh biaya besar untuk reklamasi termasuk revegetasi penanaman ulang," kata Suharso saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2).
Kendati demikian Suharso kemudian menyebutkan beberapa opsi dari pemerintah untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan bentuk-bentuk BOT (bangun-guna-serah/build- operate-transfer), BTO, dan sebagainya," ucapnya.
Kedua, Suharso menyebutkan konsep model bisnis pelanggan atau subscription.
Sebelumnya, Bappenas melakukan rapat kerja dengan Komisi XI terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) serta persiapan pemindahan Ibu Kota Negara.
Diketahui, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat mengingatkan bahwa rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan harus hati-hati dan perlu kajian menyeluruh.
Pasalnya, ia menyebut pulau terbesar di Indonesia itu didominasi oleh lahan gambut yang mudah terbakar, dan juga banyaknya lubang tambang.
[Gambas:Video CNN]
"Kalimantan kan lahannya luas, kalau di Jawa sudah tidak ada lagi. Tapi harus hati-hati juga, kalau di Kalimantan lahan gambut banyak bisa terbakar, di Kalimantan Timur juga banyak bekas lubang tambang. Jadi harus dipilih dengan betul," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (30/7).
Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menyerahkan rencana reklamasi dan rencana pascatambang pada saat mengajukan permohonan IUP.
Selain itu, pemegang IUP dan IUPK juga wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan dana jaminan pascatambang.
(ara/sfr)