Pensiunan Dapat Prioritas Pembayaran Klaim Jiwasraya

CNN Indonesia
Rabu, 05 Feb 2020 14:32 WIB
Kementerian BUMN memprioritaskan pembayaran polis jatuh tempo Jiwasraya bagi pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Kementerian BUMN akan memprioritaskan pembayaran klaim jatuh tempo nasabah pensiunan dan kelas menengah ke bawah Jiwasraya. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan pembayaran polis jatuh tempo PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan mengutamakan nasabah pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan prioritas diberikan lantaran mayoritas dari kelompok tersebut memiliki beban ekonomi lebih berat.

"Yang kami utamakan polis-polis tradisional karena kami tahu polis tradisional para pensiunan dan pegawai. Kami akan rapikan itu dulu jadi dalam batch satu pembayaran polis tradisional," katanya, Rabu (5/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan total nasabah tradisional tersebut mencapai 4,7 juta nasabah. Namun demikian, ia enggan membeberkan nominal nilai polis jatuh tempo untuk golongan tersebut.

"Tapi yang jatuh tempo masih sedikit karena tradisional klaimnya jangka panjang," ucapnya.

Selanjutnya, Jiwasraya akan mulai membayar polis untuk nasabah produk saving plan. Hingga Januari 2020, total tunggakan bayar Jiwasraya untuk nasabah saving plan mencapai Rp16 triliun. Angka itu meningkat dari jatuh tempo periode Oktober-Desember 2019 sebesar Rp12,4 triliun.

"(Tunggakan bayar) nasabah saving plan memang Rp16 triliun, hampir semuanya sudah jatuh tempo jadi sudah utang klaim semua. Akan kami  bayar bertahap," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan berupaya memulai pembayaran polis nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020.

[Gambas:Video CNN]

Janji diungkapkan Erick di depan Panitia Kerja rapat Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR beberapa waktu lalu.

Guna mencapai target tersebut, Erick menuturkan pihak terus mengupayakan berbagai solusi penyehatan perusahaan asuransi pelat merah itu. Salah satunya, dengan mendorong pembentukan holding asuransi. (ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER