Ia mengatakan konsumsi kantong plastik otomatis akan berkurang jika sudah dikenakan cukai karena harga diprediksi naik. Bila cukai sudah resmi dikenakan untuk kantong plastik, ia meramalkan konsumsi plastik yang saat ini mencapai 107,06 juta kg per tahun turun menjadi hanya 53,53 juta per tahun.
"Pengenaan cukai ini diasumsikan bahwa konsumsi akan turun 50 persen," kata Sri Mulyani, Rabu (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan pembayaran cukai kantong plastik nantinya akan dilakukan ketika keluar dari pabrik dan pelabuhan. Pengusaha akan diwajibkan untuk membayar cukai secara berkala atau setiap bulan.
"Ada mekanisme pengawasan. Ada registrasi pabrikan, pelaporan produksi, pengawasan fisik, dan audit," jelas Sri Mulyani.
Diketahui, pengenaan cukai kantong plastik sudah berkali-kali diusulkan oleh Kementerian Keuangan kepada DPR. Hanya saja, belum ada persetujuan dari anggota dewan hingga saat ini.
[Gambas:Video CNN]
(aud/sfr)