Sri Mulyani Bidik Potensi Cukai Rp6,25 T dari 'Teh Botol' Dkk

CNN Indonesia
Rabu, 19 Feb 2020 13:45 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut pengenaan cukai pada teh kemasan hingga minuman karbonasi akan memberi pendapatan negara Rp6,25 triliun.
Sri Mulyani mengincar pendapatan Rp6,25 triliun dari pengenaan cukai teh kemasan, minuman berkarbonasi dan berenergi. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana mengenakan cukai pada teh kemasan, minuman berkarbonasi, kopi, minuman energi dan konsentrat. Untuk minuman berpemanis dalam bentuk kemasan, rencananya besaran cukai yang dikenakan sebesar Rp1.500 per liter.

Sementara itu, untuk minuman berkarbonasi, kopi, minuman berenergi dan konsentrat, besaran cukai yang akan dikenakan Rp2.500 per liter.

Rencana pengenaan tersebut Rabu (19/2) ini telah diusulkan ke DPR. Sri Mulyani menghitung kalau usulan pengenaan cukai tersebut disetujui negara bisa mendapatkan pemasukan sampai dengan Rp6,25 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potensi pendapatan tersebut dihitung dari tiga komponen yang semuanya dihitung berdasarkan data 2015. Pertama, produksi dan penjualan teh kemasan.

Data yang dimilikinya, penjualan teh kemasan mencapai 2,19 miliar liter per tahun. Kalau cukai Rp1.500 per liter dikenakan, negara akan mendapatkan pendapatan Rp2,7 triliun.

Kedua, produksi minuman karbonasi mencapai 747 juta liter. Kalau cukai sebesar Rp2.500 per liter dikenakan, negara bisa mendapatkan pendapatan Rp1,7 triliun.

Sedangkan ketiga, produksi minuman berenergi, kopi, konsentrat dan lain-lain yang jumlahnya mencapai 808 juta liter. Kalau tarif cukai sebesar Rp2.500 per liter jadi dikenakan, negara akan mendapatkan pendapatan Rp1,85 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER