Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Jaminan Sosial Nasional (
DJSN) menyebut PT
Taspen (Persero) menolak rencana peralihan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) ke BPJamsostek. Selain Taspen, PT
Asabri (Persero) atawa Asabri juga diminta mengalihkan program sejenis.
Anggota DJSN Indra Budi Sumantoro menuturkan kesimpulan itu diambil setelah pihaknya mempelajari peta jalan (road map) yang disusun oleh Taspen. Road map merupakan amanat UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pasal 65 ayat I UU Nomor 24 Tahun 2011 menyebutkan Taspen dan Asabri harus menyelesaikan peta jalan transformasi paling lambat 2014. Kemudian, pengalihan keduanya paling lambat dilakukan pada 2029 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Taspen saya bilang menolak, karena sudah baca road map yang sudah mereka buat. Tapi kalau Asabri, belum baca road map-nya," katanya, Jumat (21/2).
Ia menuturkan penolakan tidak hanya datang dari pihak Taspen. Beberapa purnawirawan TNI dan Polri mengajukan gugatan atas Pasal 65 ayat I UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut didasari kekhawatiran para pensiunan terhadap penurunan manfaat.
Namun demikian, ia menegaskan tidak terdapat penurunan manfaat lantaran program yang dialihkan adalah program yang sesuai dengan Undang-undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
"Selain (yang berkaitan dengan) SJSN, tetap dapat saja diselenggarakan oleh Taspen dan Asabri, sehingga tidak akan mengurangi manfaat kepada pesertanya," terangnya.
Ia melanjutkan pengalihan program hanya berlaku bagi PNS yang menjabat pasca ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) pengalihan program. Saat ini, pembentukan PP masih menunggu road map yang disusun oleh pemerintah dengan mengajak serta seluruh institusi terkait.
Sedangkan bagi PNS lama atau mereka yang menjabat sebelum ditetapkannya PP tetap diberlakukan skema regulasi lama yang tidak mengurangi manfaat.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih untuk mengkonfirmasi informasi itu. Namun demikian, ia tidak berkomentar lantaran sedang rapat.
"Maaf saya sedang raker (rapat kerja) nih," tulisnya melalui pesan Whats App.
[Gambas:Video CNN] (ulf/bir)