Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan mengklaim Indonesia sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas
Official Development Assistance (ODA) sejak 2004. Hal ini lantaran Indonesia dinilai sudah berhasil naik kelas menjadi negara berpenghasilan menengah (
middle income country).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyatakan hilangnya fasilitas itu membuat Indonesia tidak lagi mendapatkan pembiayaan alias kredit dari eksternal untuk pembangunan sosial, dan ekonomi di dalam negeri.
"Keberhasilan pembangunan di Indonesia sudah membuat Indonesia naik kelas sejak 2004 lalu menjadi middle income country, sehingga tidak lagi mendapatkan fasilitas pinjaman ODA," ungkap Nufransa kepada
CNNINdonesia.com, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ODA merupakan alternatif pembiayaan dari negara lain untuk pembangunan sosial dan ekonomi. Selain itu, fasilitas ODA juga akan membuat Indonesia mendapatkan bunga rendah ketika mengajukan utang.
Dengan kata lain, Indonesia akan dikenakan bunga tinggi dan tak lagi mendapatkan alternatif pembiayaan dari eksternal jika fasilitas ODA dicabut.
Sementara, Frans menyatakan Indonesia mengandalkan pembiayaan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) setelah tak lagi mendapatkan fasilitas ODA. Artinya, pemerintah kini bergantung dengan investor, baik lokal maupun asing sebagai sumber pembangunan sosial dan ekonomi.
"Dengan sumber pembiayaan yang market base, Indonesia memperoleh lebih banyak ketersediaan dana dan pilihan instrumen serta lebih fleksibel dibandingkan yang bersumber dari pinjaman," kata Nufransa.
Namun, dari berbagai dokumen yang didapatkan
CNNIndonesia.com, Indonesia terlihat masih mendapatkan fasilitas ODA dari beberapa negara, seperti Australia dan Jepang.
Data pemerintahan Australia per Oktober 2019 menunjukkan bahwa negara itu memberikan fasilitas ODA ke Indonesia sebesar AUD$352,2 juta pada 2017-2018.
Kemudian, Australia juga menganggarkan biaya sebesar AUD$331,3 juta sebagai fasilitas ODA ke Indonesia pada 2019-2019 dan alokasi 2019-2020 sebesar AUD$298,5 juta.
Pembiayaan itu diberikan untuk pembangunan di beberapa sektor, seperti infrastruktur dan perdagangan, pendidikan, agrikultur, kesehatan, dan ketahanan di Indonesia.
Sementara, Jepang memberikan pinjaman ke Indonesia mencapai 49,36 miliar yen sepanjang 2012-2016. Kemudian, Jepang juga mengucurkan bantuan untuk Indonesia sebesar 2,78 miliar yen pada 2012-2016.
Sebagai contoh, Jepang memberikan pinjaman ke Indonesia untuk beberapa proyek, seperti pembangunan jalur transmisi interkoneksi Jawa-Sumatera dan konstruksi Mass Rapid Transit (MRT). Kemudian, Jepang mengucurkan bantuan ke Indonesia untuk beberapa proyek, salah satunya bantuan akar rumput untuk keamanan manusia.
Informasi saja, Indonesia baru saja dicoret dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menyatakan hal itu akan membuat Indonesia kehilangan fasilitas sebagai negara berkembang, seperti ODA.
"Bicara mengenai utang, maka Indonesia tidak dapat lagi klasifikasi ODA karena dengan itu kita akan mampu mendapatkan bunga yang murah. Kalau di bawah US$4.000 bisa dapat 0,25 persen," katanya.
Nantinya, penghilangan fasilitas ini akan berdampak pada perdagangan karena Indonesia akan menjadi subjek pengenaan tarif lebih tinggi.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)