Bukan Negara Berkembang, Airlangga Klaim RI Tetap Dapat GSP

CNN Indonesia
Selasa, 25 Feb 2020 12:34 WIB
Kemenko Perekonomian menegaskan Indonesia masih mendapat fasilitas GSP walau dihapus dari daftar negara berkembang.
Kemenko Perekonomian menegaskan dicoretnya Indonesia dari negara berkembang tidak hapus fasilitas GSP. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menegaskan keputusan Amerika Serikat (AS) yang menghapus Indonesia dari daftar negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tak akan berdampak pada pemberian fasilitas pengurangan insentif tarif preferensial umum atau Generalized System of Preferences (GSP).

Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Susiwijono menyatakan Kedutaan Besar AS di Indonesia telah memberikan penjelasan mengenai dampak perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju. Keputusan itu akan berdampak pada AS countervailing duty investigations.

"Kedutaan Besar AS di Jakarta telah memberikan klarifikasi yang menegaskan bahwa keputusan itu tidak berpengaruh terhadap pemberian fasilitas GSP Indonesia," ungkap Susiwijono dalam keterangan resmi, Selasa (25/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, aturan GSP tak menjadikan status negara berkembang sebagai pertimbangan. Maka itu, Indonesia dipastikan tetap mendapatkan fasilitas pengurangan bea masuk.

Sementara, Susiwijono melanjutkan keputusan AS yang mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang akan berpengaruh pada AS countervailing duty investigations.

Ini artinya, ada perubahan sikap AS dalam penyelidikan AS terkait bea masuk tambahan terhadap Indonesia.

Countervailing duty merupakan bea masuk impor tambahan yang dikenakan kepada produk impor yang menikmati manfaat seperti subsidi ekspor dan konsesi pajak. Kebijakan itu biasanya dikeluarkan untuk memastikan harga yang adil untuk melindungi industri domestik negara tujuan impor.

"Kebijakan tersebut (perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju) berdampak pada AS countervailing duty investigations terhadap negara-negara berkembang yang dideklarasikan sendiri oleh AS," kata Susiwijono.

Negara berkembang yang dimaksud, antara lain Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, China, Kolumbia, Kosta, Rika, Georgia, Hongkong, India, Indonesia, Kazakhstan, Republik, Kyrgyzstan, dan Malaysia.

Selain itu, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, Vietnam, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, dan Rumania.

Sebagai informasi, AS tak hanya mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang, tapi juga China dan India. Pencoretan disampaikan lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau USTR.

[Gambas:Video CNN]

(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER