Dia menyayangkan berbagai pihak yang menganggap langkah tersebut sebagai serangan terhadap Indonesia. Sebab, menurut dia, kebijakan itu sebetulnya diberikan kepada 26 negara di dunia.
"GSP itu ada deal (kesepakatan) sendiri. Jadi, kalau ada orang bilang ada strategi licik, itu tidak benar, jangan kita berburuk sangka," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pencoretan Indonesia dari daftar negara berkembang AS dikhawatirkan berbagai pihak akan berpengaruh dengan pencabutan fasilitas pengurangan bea masuk GSP.
GSP merupakan fasilitas insentif tarif preferensial umum atau fasilitas bea masuk impor terhadap produk ekspor negara penerima yang diberikan oleh negara maju demi membantu ekonomi negara berkembang.
[Gambas:Video CNN]
Jika dihapuskan, ekspor Indonesia terancam berkurang daya saingnya karena terkena tarif lebih tinggi. Ujung-ujungnya, ekspor dapat tertekan dan memperlebar defisit neraca dagang.
Pada Januari 2020, neraca perdagangan Indonesia tercatat defisit US$864,2 miliar. Namun, dengan AS, neraca perdagangan RI surplus US$1,01 miliar.
(wel/sfr)