Menurut perseroan, kompensasi yang berikan kepada karyawan lebih tinggi dari ketentuan dalam undang-undang. Director & Chief Human Resources Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni mengungkapkan reorganisasi yang perusahaan lakukan telah berjalan sesuai rencana dan sudah dikomunikasikan kepada karyawan.
"Kami telah mengkomunikasikan secara langsung dan transparan kepada semua karyawan selama proses tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karyawan yang terdampak juga memiliki kesempatan berkomunikasi dua arah dengan manajemen dan untuk menyampaikan tanggapannya selama acara open house yang digelar pada 17 Februari yang lalu," ungkap Irsyad.
Sebelumnya, Serikat Pekerja Indosat menolak program PHK massal yang dilakukan oleh direksi PT Indosat Tbk.
"Kami menuntut dan mendesak direksi Indosat untuk membatalkan program PHK massal tersebut dan menuntut direksi menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku serta PKB Indosat," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (20/2).
Selain itu, Roro meminta agar direksi mau merundingkan perkara kebijakan perusahaan yang menyangkut hak dan kewajiban karyawan dengan SP Indosat. Ia juga menuntut direksi Indosat untuk menjaga perusahaan agar tetap kondusif.
"Apabila sikap dan tuntutan SP Indosat tidak dipenuhi, maka dengan terpaksa kami akan melakukan upaya yang sesuai dengan hak dalam undang-undang yang berlaku," papar Roro.
Ia bersikukuh langkah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sudah fair dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengklaim dari 677 karyawan yang terkena dampak tersebut, lebih dari 80 persen sudah menerima paket kompensasi dari perusahaan.
"Kami telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh." ujar Al-Neama.
[Gambas:Video CNN]
(age/bir)