Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (
SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara
online melalui e-filling, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/2).
"Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan tahun 2019 melalui e-filling," kata Jokowi seperti dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Jokowi mengingatkan kepada semua pihak yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT. Menurutnya, masih banyak yang telah memiliki NPWP tapi belum melaporkan pajak pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih banyak yang sudah punya NPWP tapi belum lapor SPT. Ayo, tahun ini yang sudah punya NPWP lapor semuanya," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Terlebih, saat ini pelaporan SPT bisa dilakukan tanpa harus pergi ke kantor pajak. Wajib pajak dapat mengisi SPT secara online atau e-filling. "Yang penting, ingat ya lapornya sampai dengan 31 Maret 2020," ujarnya.
Saat melaporkan SPT, Jokowi didampingi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Eko Budi Setyono.
(psp/asa)