Beberapa tujuan wisata populer, seperti Bali dan Yogyakarta, mulai 'teriak' kunjungan turis wisatawan mancanegara yang sepi. Hal tersebut terlihat dari banyaknya jumlah pemesanan hotel yang dibatalkan, termasuk penangguhan penerbangan beberapa maskapai asing ke Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah menggelontorkan insentif Rp443,39 miliar untuk memberikan diskon 30 persen tiket pesawat ke 10 destinasi wisata. Insentif itu akan dirasakan oleh 25 persen penumpang per pesawat. Diskon akan berlaku sejak Maret-Mei 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami senang. Saat ini, travel agent (agen perjalanan) konvensional redup penjualan tiketnya, karenanya banyak main di inbound-outbound sekarang. Ditambah lagi, online travel agent yang izin usaha dan pembayaran pajaknya juga kami tak tahu bagaimana," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/2).
Hanya saja, Nunung sedikit menyayangkan karena insentif diskon tiket pesawat berlaku cuma untuk 10 destinasi. Padahal, destinasi wisata di Indonesia jumlahnya banyak di 34 provinsi. Karenanya, menurut dia, 10 destinasi itu kurang efektif menyembuhkan pukulan virus corona terhadap sektor pariwisata secara keseluruhan.
Lihat juga:BI Temukan Uang Palsu Pecahan Rp100 |
Ketua PHRI DKI Jakarta Krishandi juga menyambut hangat kebijakan pemerintah, yang membebaskan pajak hotel dan restoran. "Rencananya bagus karena kami saat ini juga dalam posisi lapar lah, lapar tamu," tutur dia.
Namun, senada dengan Nunung, Krishandi merasa pemerintah perlu memperluas daerah yang menerima insentif. Bahkan, ia usul pemerintah lebih baik mengurangi pungutan pajak hotel dan restoran secara menyeluruh, ketimbang membebaskan pajak secara selektif.
Ekonom CORE Piter Abdullah berpendapat pemerintah sepantasnya memperhitungkan dampak insentif di sektor pariwisata itu. Misalnya, apakah kebijakan fiskal itu hanya memberikan efek jangka pendek atau bisa berdampak lebih besar.
[Gambas:Video CNN]
Sebab, insentif hanya dirasakan di sektor tertentu. Cakupannya pun tidak merata dan tidak bersifat jangka menengah atau panjang. "Menurut saya, bukan lagi insentif efektif atau tidak. Tetapi, memadai atau tidak untuk mempertahankan atau menjaga ekonomi tumbuh sesuai target pemerintah," jelasnya.
Seharusnya, Piter melanjutkan, pemerintah lebih khawatir dengan ancaman dampak besar terhadap ekonomi RI dari virus corona. Artinya, optimalisasi pasar domestik merupakan langkah tepat untuk saat ini. "Pasar domestik itu ukurannya dua, konsumsi dan investasi. Nah sementara, konsumsi Indonesia saja itu terus menurun," terang dia.
Ia menyarankan pemerintah untuk mengurangi kebijakan-kebijakan yang memberatkan tingkat konsumsi, seperti cukai minuman berpemanis dan plastik.
"Jadi, terlepas dari insentif fiskal pemerintah, kebijakan sifat menyeluruh ini sebaiknya jangan sampai bersifat negatif mengurangi daya beli masyarakat. Bisa dilihat, kebijakan justru menggerus daya beli masyarakat, seperti kebijakan menerapkan cukai. Sekarang ini kan banyak sekali cukai yang direncanakan pemerintah, cukai rokok, kendaraan bermotor, sekarang mau ada cukai plastik, minuman manis" pungkasnya.