Jakarta, CNN Indonesia --
Bank Dunia memberikan pemerintah Indonesia berbagai masukan terkait kondisi perekonomian Tanah Air saat ini. Khususnya dalam menghadapi tekanan wabah
virus corona atau Covid-19 hingga implementasi
omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Masukan itu disampaikan saat berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dari sisi wabah virus corona, Airlangga mengatakan Bank Dunia ingin Indonesia bisa menyiapkan berbagai kelengkapan medis untuk menyelesaikan permasalahan virus di dalam negeri.
"Indonesia seperti negara lain juga bermasalah dengan
coronavirus, ini menjadi perhatian utama dan harapannya ada kesiapan di health care sector," ungkap Airlangga, Jumat (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian terkait omnibus law, mantan menteri perindustrian itu mengklaim bahwa Bank Dunia mendukung Indonesia untuk segera mengimplementasikan kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan itu diharapkan bisa menjadi jurus untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional ke depan.
"Ada harapan mengenai reformasi struktural ekonomi melalui omnibus law. Mereka mendukung program tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan Bank Dunia turut memberi beberapa poin tahapan yang perlu diperhatikan pemerintah dalam mengupayakan reformasi struktural itu. Sayang, ia enggan merincinya.
"Tahap berikutnya tentu reformasi birokrasi yang men-deliver keputusan-keputusan yang diambil," imbuhnya.
Terkait masalah virus corona, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia dengan dua kasus positif virus tersebut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langsung kasus tersebut, namun kepala negara meminta masyarakat tidak panik.
[Gambas:Video CNN]Kendati begitu, virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu sejatinya turut menyebar ke berbagai negara di dunia. Saat ini, kasus virus corona terbanyak ada di China, Korea Selatan, Italia, hingga Iran.
Sementara untuk kebijakan
omnibus law RUU Ciptaker, pemerintah ingin bisa mempermudah izin investasi dan memberikan kepastian dari sisi ketenagakerjaan bagi para investor. Harapannya, aliran investasi yang masuk ke dalam negeri akan deras usai kebijakan ini diterapkan.
(uli/sfr)