Presentasi disertasi berjudul 'Penyelesaian Sengketa Jasa Konstruksi melalui Ajudikasi Dikaitkan dengan Jasa Pembayaran (Security Payment) Sebagai Implementasi Negara Kesejahteraan di Indonesia' digelar di Unpad, Bandung pada Jumat (6/3).
Rizal menyatakan pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan saat ini sehingga jasa konstruksi menjadi penting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu bentuk sengketa jasa konstruksi yang sering terjadi adalah pembayaran yang biasanya disebabkan karena kegagalan atau keterlambatan pengguna jasa konstruksi kepada penyedia jasa konstruksi.
Rizal menuturkan kesimpulan penelitian ini adalah mengulas tuntas bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa jasa konstruksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Undang undang itu mengatur mekanisme musyawarah, mediasi, konsiliasi dan arbitrase sebagai penyelesaian sengketa konstruksi.
Turut hadir dalam sidang Doktoral tersebut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa beserta Komite BPH Migas dan segenappegaw ai BPH Migas, mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Inspektur Jenderal KESDM Prof. Akhmad Syakhroza, Kepala Badan Geologi KESDM Rudi Suhendar, keluarga dan kerabat serta kolega. (asa)