Data yang dimilikinya, jumlah dana otsus yang digelontorkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp94,24 triliun sejak 2002 sampai 2020. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Evaluasi menyeluruh tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus ini. Ini angkanya besar. Saya minta dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, dan akuntabilitasnya," ungkap Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan evaluasi perlu dilakukan supaya ke depan ekonomi di Papua dan Papua Barat bisa berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat mereka.
[Gambas:Video CNN]
"Jadi instrumen yang digunakan pemerintah pusat dalam membangun Papua dan Papua Barat tidak hanya dengan dana otsus, tapi juga percepatan lainnya yang bersumber dari APBN," terangnya.
Selanjutnya, kepala negara itu mengingatkan jajarannya bahwa aturan terkait pemberian dana otsus untuk Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 mendatang. Makanya, pemerintah butuh kebijakan baru soal dana otsus untuk dua wilayah tersebut.
"Saya minta kebijakan otsus Papua dan Papua Barat dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua dan Papua Barat. Ajak bicara tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama," pungkas Jokowi.