Jokowi Evaluasi Manfaat Dana Otsus Papua Rp94 T

CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2020 15:13 WIB
Jokowi memerintahkan menterinya mengevaluasi dana otsus Papua Rp94 triliun karena belum memberikan manfaat besar.
Jokowi memerintahkan menterinya evaluasi dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat. (Dok. Google Earth).
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya di Kabinet Indonesia Maju untuk mengevaluasi lagi efektivitas penyaluran dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat. Pasalnya, dana yang selama ini digelontorkan pemerintah ke dua daerah tersebut cukup besar.

Data yang dimilikinya, jumlah dana otsus yang digelontorkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp94,24 triliun sejak 2002 sampai 2020. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Evaluasi menyeluruh tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otsus ini. Ini angkanya besar. Saya minta dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, dan akuntabilitasnya," ungkap Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi minta evaluasi dilakukan secara detail. Jika dana otsus yang selama ini diberikan sudah menjadi barang, ia memerintahkan menteri-menteri terkait untuk mencatatkan barang apa saja yang dihasilkan dari dana otsus.

"Penyalurannya apakah betul-betul sudah sampai ke masyarakat. Apakah sudah tepat sasaran, hasilnya seperti apa, kalau sudah jadi barang maka barang apa," jelas Jokowi.

Menurut Jokowi, situasi di Papua dan Papua Barat yang tertinggal dibandingkan wilayah lain perlu menjadi perhatian secara menyeluruh. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada sepanjang 2019 kemarin ekonomi Papua minus 15,72 persen.

Jokowi mengatakan evaluasi perlu dilakukan supaya ke depan ekonomi di Papua dan Papua Barat bisa berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat mereka.

[Gambas:Video CNN]
"Jadi instrumen yang digunakan pemerintah pusat dalam membangun Papua dan Papua Barat tidak hanya dengan dana otsus, tapi juga percepatan lainnya yang bersumber dari APBN," terangnya.

Selanjutnya, kepala negara itu mengingatkan jajarannya bahwa aturan terkait pemberian dana otsus untuk Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 mendatang. Makanya, pemerintah butuh kebijakan baru soal dana otsus untuk dua wilayah tersebut.

"Saya minta kebijakan otsus Papua dan Papua Barat dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua dan Papua Barat. Ajak bicara tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama," pungkas Jokowi.

(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER