Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Malang Sutiaji berjanji mendorong masyarakat untuk menggunakan digitalisasi layanan kesehatan Mobile JKN. Salah satunya, karena keberadaan fitur antrean online yang diaplikasikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Era digitalisasi harus dimanfaatkan dengan baik, dan BPJS Kesehatan dengan cerdas memanfaatkannya di aspek layanan kesehatan. Kita sering dapat laporan bahwa yang sering menjadi aduan peserta terhadap layanan BPJS Kesehatan adalah antrean, namun hal ini sudah dijawab dengan baik," kata Sutiaji.
Ia menilai inovasi tersebut sejalan dengan visi pemerintah Kota Malang, yang sudah memiliki infrastruktur yang bisa berkolaborasi dengan Mobile JKN. Sutiaji menjelaskan pihaknya sudah 100 persen mengimplementasikan antrean online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih ada 72 FKTP di Kota Malang yang sudah (menerapkan antrean online). Dan ini akan terus kita kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan ada keharusan bagi rumah sakit-rumah sakit untuk menggunakannya juga. Juga untuk layanan promotif dan preventif," ucapnya.
Lebih lanjut, Sutiaji menegaskan bakal terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap warga Malang agar manfaat Mobile JKN dapat langsung dirasakan. Terlebih selain fitur antrean, aplikasi tersebut juga memiliki fasilitas konsultasi online.
"Kami targetkan dalam tiga sampai empat bulan ke depan, kepesertaan bisa mencapai 50 sampai 70 persen sudah harus pakai Mobile JKN, karena mereka sudah tahu manfaat dari antrean online. Aplikasi MobileJKN ini lebih efisiensi dan efektivitas jelas," paparnya.
Wakil Ketua BK DPRD Kota Malang Bayu Reksoaji turut mengungkap harap agar Mobile JKN bisa meningkatkan produktivitas masyarakat. Hal itu dianggap memungkinkan karena peserta yang sudah memperoleh nomor bisa memprediksi sendiri waktu kedatangan untuk menjalani pemeriksaan.
"Artinya, produktivitas masyarakat juga akan meningkat," ucap Bayu yang menyambut baik kehadiran Mobile JKN.
(rea)