"Era digitalisasi harus dimanfaatkan dengan baik, dan BPJS Kesehatan dengan cerdas memanfaatkannya di aspek layanan kesehatan. Kita sering dapat laporan bahwa yang sering menjadi aduan peserta terhadap layanan BPJS Kesehatan adalah antrean, namun hal ini sudah dijawab dengan baik," kata Sutiaji.
Ia menilai inovasi tersebut sejalan dengan visi pemerintah Kota Malang, yang sudah memiliki infrastruktur yang bisa berkolaborasi dengan Mobile JKN. Sutiaji menjelaskan pihaknya sudah 100 persen mengimplementasikan antrean online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Sutiaji menegaskan bakal terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap warga Malang agar manfaat Mobile JKN dapat langsung dirasakan. Terlebih selain fitur antrean, aplikasi tersebut juga memiliki fasilitas konsultasi online.
Wakil Ketua BK DPRD Kota Malang Bayu Reksoaji turut mengungkap harap agar Mobile JKN bisa meningkatkan produktivitas masyarakat. Hal itu dianggap memungkinkan karena peserta yang sudah memperoleh nomor bisa memprediksi sendiri waktu kedatangan untuk menjalani pemeriksaan.
"Artinya, produktivitas masyarakat juga akan meningkat," ucap Bayu yang menyambut baik kehadiran Mobile JKN. (rea)