Kemenhub Buka Rencana Naikkan Tarif Taksi Online

CNN Indonesia
Jumat, 13 Mar 2020 16:58 WIB
Kemenhub mengundang asosiasi untuk membahas rencana kenaikan tarif taksi online Jumat (13/3) ini.
Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif taksi online. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif taksi online. Kenaikan didasarkan pada permintaan penyesuaian tarif yang disampaikan asosiasi taksi online ke Kementerian Perhubungan.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan untuk membahas permintaan tersebut pihaknya akan bertemu dengan beberapa asosiasi taksi online. Pembahasan rencananya dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (13/3) hari ini.

"Hari ini mau ketemu, sudah janji dengan beberapa asosiasi menyangkut masalah tarif taksi online dan lainnya yang akan dibahas bersama," kata Budi di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin akan dinaikkan. Karena kan skema perhitungannya agak berbeda dari ojek online, dulu tidak ada flat fall. Karena keputusan 2017 untuk tarif taksi (online) juga, mereka minta penyesuaian sama dengan ojek online. Jadi ada tarif batas minimal, misalnya 4 kilometer itu berapa gitu," tambahnya.

Sayangnya, Budi mengaku pihaknya masih belum dapat memberikan kisaran jumlah kenaikan tarif yang akan diberlakukan. Pasalnya, pembahasan kenaikan tarif baru akan dilakukan.

"Belum tahu (kenaikan tarif), itu nanti," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kemenhub telah menaikkan tarif ojek online (ojol). Dengan kebijakan tersebut, tarif batas bawah ojol naik menjadi Rp2.250 dan batas atas menjadi Rp2.650. Kenaikan ini akan berlaku mulai 16 Maret 2020.

[Gambas:Video CNN]

(ara/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER