Corona, Sri Mulyani Sempurnakan Protokol Manajemen Krisis

CNN Indonesia
Jumat, 13 Mar 2020 18:22 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyempurnakan protokol manajemen krisis supaya dampak virus corona yang makin meluas tak menekan ekonomi RI.
Sri Mulyani siapkan protokol manajemen krisis antisipasi virus corona yang kian menyebar. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pegawainya untuk menyempurnakan protokol manajemen krisis (PMK) supaya dampak virus corona yang semakin meluas seperti saat ini tidak semakin menekan ekonomi dalam negeri. Pasalnya, wabah itu memberikan tekanan yang cukup kuat bagi ekonomi global dan domestik.

Hal ini diungkapkan Sri Mulyani saat melantik pejabat eselon II pada Jumat (13/3). Bendahara negara itu khususnya menyampaikan soal protokol krisis kepada Direktur Manajemen Risiko dan Hukum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Ihda Muktiyanto yang hari ini ikut dilantik.

"Saya minta ke Pak Ihda untuk sempurnakan protokol krisis. Meski ada undang-undang KSSK, tapi tetap harus melihat apakah protokol penanganan krisis memadai atau tidak," ungkap Sri Mulyani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, protokol manajemen krisis diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Meski sudah ada aturannya, Sri Mulyani berharap ekonomi tak sampai krisis, sehingga protokol itu tak perlu digunakan.

"Kami berharap tidak menggunakannya. Tapi sama seperti orang naik mobil yang punya ban serep, perlu jaring pengaman juga untuk sektor keuangan. Kami harus meyakinkan seluruh mekanisme efektif," kata Sri Mulyani.

Ia mengungkapkan situasi ekonomi saat ini sedang sulit. Belum juga usai masalah virus corona, harga minyak dunia anjlok karena Arab Saudi dan Rusia sama-sama meningkatkan produksi di tengah permintaan yang turun.

"Kami terus rapatkan barisan, kerja sama, dan saling mendukung. Lalu juga berpikir positif untuk menghadapi tantangan yang semakin meningkat," ujarnya.

Sebagai informasi, Sri Mulyani hari ini melantik sembilan pejabat eselon II dan 21 pejabat eselon III di lingkungan Kementerian Keuangan. Pejabat itu berada di divisi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).

[Gambas:Video CNN]


(aud/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER