Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan mengevaluasi kebijakan
social distancing yang membatasi operasional 13 koridor bus
Transjakarta pada pukul 06.00-18.00 WIB. Kebijakan tersebut telah mengakibatkan antrean panjang karena kedatangan bus menjadi 20 menit sekali.
"Saya harap, baik Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta dapat mengevaluasi kondisi antrean penumpang Transjakarta dan mencegah kumpulan massa di halte," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (16/3).
Budi juga menegaskan keputusan daerah terkait angkutan umum dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan. Meskipun, ia mengakui, kebijakan dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19) di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pagi antrean cukup panjang di halte Transjakarta. Saya imbau Pemprov DKI bahwa kerumuman di halte juga kontraproduktif dengan apa yang sedang kita lakukan untuk mengatasi covid-19," terang dia.
Padahal, ia melanjutkan kerumunan masyarakat di halte Transjakarta seharusnya dapat dicegah. Misalnya, dengan penambahan frekuensi bus Transjakarta.
"Dengan penambahan frekuensi, artinya kami akan memperpendek kedatangan bus (headway). Dengan pembatasan operasi, kami harapkan juga masyarakat dapat menyesuaikan waktu pulang ke rumah masing-masing," imbuh Budi.
Ia berharap Pemprov DKI tetap melayani masyarakat, termasuk mengatur jalannya antrean. Sehingga, masyarakat tidak menumpuk.
"Kami harap perubahan dengan penambahan frekuensi bus ini dapat dilakukan segera dan diterapkan seterusnya, sehingga yang terjadi tadi pagi tidak terulang pada hari berikutnya," tutur dia.
Kemudian, apabila terjadi peningkatan pengguna kendaraan pribadi, Pemprov DKI, termasuk Polda Metro Jaya harus berkoordinasi mengantisipasi kemacetan.
"Untuk pencegahan covid-19, butuh kerja sama semua pihak. Kita harus kompak," kata Budi.
[Gambas:Video CNN] (bir/asa)