"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7DRRR sebesar 25 basis poin ke posisi 4,5 persen," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (19/3).
Perry mengatakan keputusan ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang tertekan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19. Kondisi ini menyebabkan ketidakpastian pada kinerja pasar keuangan dan menurunkan prospek perekonomian dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) diperkirakan tetap baik, meski aliran modal keluar cukup tinggi di tengah penyebaran virus corona. Ketiga, cadangan devisa tercatat sebesar US$130,4 miliar pada Februari 2020. Jumlah ini setara pembiayaan 7,7 bulan impor dan di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
"Ke depan, BI memperkirakan defisit transaksi berjalan pada 2020 dan 2021 masing-masing berada di kisaran 2 persen sampai 3 persen," katanya.
"BI terus memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah dengan mekanisme triple intervention di (pasar) spot, SBN, dan pasar sekunder," ujarnya.
Kelima, inflasi Februari 2020 sebesar 0,28 persen. Perkiraannya, inflasi akan tetap terjaga rendah pada tahun ini dengan rentang sasaran 3 persen plus minus 1 persen.
Keenam, kondisi bank juga terpantau baik. Hal ini tercermin dari kondisi likuiditas yang mencukupi, di mana rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 22,74 pada Januari 2020. Kemudian, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) sebesar 2,77 persen (gross) atau 1,08 persen (net) pada awal tahun ini.
[Gambas:Video CNN]
Kendati begitu, BI melihat memang ada penurunan pertumbuhan kredit bank yang hanya menyentuh 6,1 persen pada Januari 2020. Begitu pula dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,8 persen pada bulan yang sama.
Hal ini membuat bank sentral nasional merevisi pertumbuhan kredit bank ke kisaran 6 persen hingga 8 persen pada tahun ini. Begitu juga dengan pertumbuhan DPK diramal cuma mencapai 9 persen sampai 11 persen.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus menempuh koordinasi dengan otoritas terkait, sehingga bisa tetap menjaga stabilitas keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan," ujarnya. (uli/sfr)