Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha
ritel mengkritisi kebijakan Satgas Pangan Polri yang membatasi pembelian bahan
pangan di tengah pandemi
virus corona. Menurut peritel, kebijakan itu tak tepat karena kecukupan bahan pangan masih tersedia.
Ketum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gappmi) Adhi Lukman mengatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berjanji untuk berbicara dengan satgas untuk mengubah kebijakan tersebut.
"Teman-teman asosiasi semua sepakat bahwa itu bukan cara yang tepat, karena kami tidak ada kekurangan barang jadi tidak ada yang perlu dibatasi," ujarnya, Kamis (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui surat edaran, Satgas Pangan Polri berencana membatasi pembelian empat bahan pokok. Detailnya, beras maksimal 10 kilogram (kg), gula 2 kg, minyak goreng 4 liter, dan mie instan sebanyak dua dus.
Anggota Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta menuturkan sejumlah ritel modern melayani konsumen akhir (end user) dan industri kecil menengah. Contohnya, Lotte Mart dan Indogrosir.
"Pembelian mereka selalu dalam jumlah besar, jadi mungkin itu yang kami minta harus diberikan keleluasaan, karena kondisinya mereka yang paham," imbuh Adhi.
Namun demikian, ia menilai surat edaran tersebut masih dapat menjadi pegangan bagi ritel modern yang melayani end user. Ia mengungkapkan beberapa ritel modern telah membatasi pembelian bahkan sebelum surat itu keluar. Sayangnya, mereka tak digubris konsumen lantaran konsumen menilai mereka memiliki hak sebagai pembeli.
"Kalau kami melihat, oh ini pembeli yang sudah tidak wajar kami dapat mengeluarkan surat tersebut sebagai untuk pengamanan kita saja. Saya kira surat ini sedikit membantu agar sengketa ini tidak terjadi," ucapnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menegaskan tak boleh ada larangan dari pihak mana pun kepada masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari di tengah penyebaran virus corona. Sebab, jumlah pasokan barang masih memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Monardo setelah melakukan rapat terbatas (ratas) dengan Jokowi pada Kamis (19/3).
"Bapak presiden menegaskan untuk tidak boleh ada larangan pembelanjaan barang terutama barang-barang kebutuhan sehari-hari karena persediaan nasional masih cukup," ungkap Doni.
[Gambas:Video CNN] (ulf/bir)