Jakarta, CNN Indonesia -- PT
Pertamina (Persero) menyatakan perhitungan harga Bahan Bakar Minyak (
BBM) non subsidi ditetapkan setiap bulan. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas penurunan
harga minyak dunia yang sudah di bawah US$30 per barel.
"Perhitungan harga jual BBM non subsidi dan non penugasan ditetapkan Pertamina periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran," tutur VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan tertulis, Senin (23/3).
Pada prinsipnya, perusahaan selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. Sampai saat ini, sambung dia, harga BBM mengacu pada ketentuan Kementerian ESDM. Jika ada perubahan ketentuan, perusahaan akan menyesuaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamina akan mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementerian ESDM dalam hal penyesuaian harga BBM non subsidi. Sedangkan harga BBM subsidi atau penugasan adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya," ujarnya.
Harga BBM sendiri, sambung dia, ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan lain-lain.
Pada akhir pekan lalu, harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Mei berada di kisaran US$26,98 per barel. Sementara harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei sebesar US$25,53 per barel.
Harga minyak mentah dunia cenderung menurun dalam beberapa waktu terakhir akibat ketegangan hubungan antara Arab Saudi dan Rusia. Arab Saudi ingin pemangkasan produksi minyak kembali dilakukan, namun hal ini tidak diamini oleh Rusia.
Sedangkan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) per Februari 2020 berada di kisaran US$56,61 per barel. ICP setidaknya sudah turun US$8,77 per barel akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
"Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif (lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya," ungkapnya.
Saat ini, harga BBM non subsidi Pertamina untuk jenis Pertamax Turbo sebesar Rp9.850 per liter, Pertamax Rp9.000 per liter, dan Pertalite Rp7.650 per liter. Sementara Pertamina Dex Rp10.200 per liter dan Dexlite Rp9.500 per liter.
Ke depan, Fajriyah mengatakan perusahaan juga akan memantau perkembangan nilai tukar rupiah dan inflasi. Sebab, kedua indikator tersebut juga mempengaruhi perhitungan harga BBM non subsidi.
Sebagai catatan, hari ini, kurs rupiah sudah di atas Rp16.500 per dolar AS. Sementara tingkat inflasi Indonesia sebesar 0,28 persen secara bulanan dan 2,98 persen secara tahunan per Februari 2020.
[Gambas:Video CNN] (sfr)