Jiwasraya Bayar Rp400 M Tunggakan Klaim Nasabah Senin Depan

CNN Indonesia
Jumat, 27 Mar 2020 10:22 WIB
Kementerian BUMN menyatakan pembayaran tunggakan klaim tahap pertama akan diprioritaskan bagi pensiunan pegawai.
Kementerian BUMN memastikan Jiwasraya bakal mencairkan pembayaran klaim nasabah yang tertunda mulai pekan depan. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian BUMN memastikan pembayaran hak nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai dilakukan pada Senin (30/3). Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan dana sebesar Rp400 miliar akan dicairkan untuk pembayaran tahap pertama tunggakan klaim nasabah asuransi pelat merah itu.

Pria yang kerap dipanggil Tiko tersebut menyebut para pensiunan pegawai akan mendapat prioritas dalam pembayaran tahap pertama.

"Rencananya begitu, bertahap, masih ada 1 rapat lagi dengan komisi VI DPR. Prioritas ke nasabah tradisional yang sebagian besar pensiunan pegawai," jelasnya kepada CNNIndonesia.com pada Jumat (27/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan para nasabah prioritas yang datanya telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mendapat konfirmasi langsung dari Jiwasraya akan pencairan dana pada Senin mendatang.

Setelah konfirmasi ke pemegang klaim akan jumlah tunggakan, Tiko menyebut dana akan dibayarkan seminggu setelahnya.

"Senin mulai konfirmasi ulang ke seluruh pemegang klaim mengenai jumlah klaim tertunggaknya," katanya.

Tiko bilang, dana awal Rp400 miliar itu didapat dari hasil penjualan obligasi perusahaan yang dimulai dari aset properti perusahaan.

Lebih lanjut, meski belum dapat memastikan mekanisme pembayaran tunggakan secara keseluruhan namun Tiko menyatakan diskusi terus dilakukan dengan Komisi VI DPR untuk mekanisme dan rencana penyehatan keuangan perusahaan secara keseluruhan.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya berencana menjual aset Jiwasraya ke sesama perusahaan plat merah.

Beberapa aset Jiwasraya yang dijual untuk membayar tunggakan klaim nasabah perseroan asuransi pelat merah itu terdiri dari obligasi di reksadana, properti seperti kantor Jiwasraya, hingga pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos) di Jakarta Selatan.

"Seperti diketahui, kami akan buat holding, bisa saja nanti yang beli holding asuransi," tuturnya, Kamis (12/3).

Sementara, Kejaksaan Agung telah memasang pelang sitaan di 836 titik aset tanah milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro.

[Gambas:Video CNN]

"Penyidik memperoleh Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Tipikor pada masing wilayah hukum keberadaan obyek tanah yang disita," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono melalui keterangan resmi, Rabu (18/3).

Rincinya, tiga wilayah yang menjadi lokasi pemasangan pelang sitaan tersebut antara lain 458 titik di Kabupaten Lebak (Banten), 38 titik di Kabupaten Tangerang, serta 340 titik di Kabupaten Bogor.

(wel/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER