"Saya sudah tandatangani peraturan bupati pemberian dana insentif bagi tenaga medis dan paramedis yang menangani Covid-19," ujar Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (28/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahap pertama kebijakan ini berlaku selama tiga bulan. Namun, jika virus corona masih mewabah maka kebijakan ini akan dilanjutkan.
"Saat ini masih proses pelengkapan fasilitas. Kamar isolasi kami tambah lagi delapan sehingga totalnya nanti ada 11 kamar. Secepatnya itu akan direalisasikan," ujar Mahayastra.
"Kami sampaikan segala fasilitas di sini bagus. Kalau mereka dikarantina satu keluarga, satu kamar saja sudah bisa menampung karena kamarnya luas," kata Mahayastra.
[Gambas:Video CNN]
Ia mengatakan di setiap desa di Kabupaten Gianyar telah dibuat posko penanganan Covid-19. Posko ini digerakkan desa dinas dengan memakai anggaran pajak bagi hasil.
Di posko ini masyarakat akan diberikan informasi tentang kebijakan pemerintah soal pencegahan dan penanganan corona dan mengadakan penyemprotan cairan disinfektan.
Jika ditemukan masyarakat sakit dengan tanda-tanda corona, bisa menghubungi posko ini. Setelahnya petugas akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di Gianyar untuk tindakan lebih lanjut.
"Posko ini buka 24 jam. Kalau ada yang tidak 24 jam, laporkan ke saya karena saya sudah menyuruh mereka melayani 24 jam," kata Mahayastra.