Sebelumnya, APD yang sedang dibutuhkan meliputi pakaian, tutup kepala, masker, handuk, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles).
"Dengan keterlibatan industri tekstil itu, kapasitas produksi APD kita bisa lebih dari 17 juta unit per bulan," ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh menambahkan penambahan produksi APD di dalam negeri berasal dari sejumlah perusahaan eksisting yang mendiversifikasi produknya, termasuk di sektor industri tekstil.
"Kami berharap, produsen ini akan mampu memenuhi produksi 16-17 juta unit APD per bulan dan untuk baju medis atau surgical gown sebesar 508.800 paket per bulan," tuturnya.
Pelengkap lainnya, yaitu sarung tangan karet, mampu diproduksi di dalam negeri dengan kapasitas nasional sebesar 8,6 miliar buah. Jenis sarung tangan yang dihasilkan pada umumnya berupa medical gloves, seperti examination gloves dengan persentase produksi 97 persen dan surgical gloves 3 persen.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk melonggarkan aturan impor bahan baku APD. Sebab, pasokan APD di dalam negeri mulai menipis seiring dengan meningkatnya kasus positif virus corona.
"Untuk mendukung produksi APD saya juga minta diberikan kemudahan untuk bahan baku yang masuk dari impor. Berikan kemudahan," ujar Jokowi dalam video conference, Senin (30/3) lalu.
[Gambas:Video CNN]
(sfr/bir)