Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan tarif gratis dan keringanan tarif tersebut akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," kata Jokowi.
Selain itu Kepala Negara juga memutuskan memangkas tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA.
[Gambas:Video CNN]
"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen artinya bayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni," ujar Presiden Jokowi.
Pembebasan biaya listrik ini merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi di segmen bawah, menyusul tekanan akibat virus corona. (antara/agt)