Gubernur BI Perry Warjiyo menilai pelaku usaha tidak perlu khawatir untuk mengonversi DHE menjadi rupiah lantaran bank sentral telah memberikan fasilitas transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) atau transaksi jual-beli valuta asing dengan kontrak jangka waktu tertentu yang terjadi di pasar valas domestik.
"Kami sudah perbanyak DNDF ini bisa dilakukan untuk hedging atau lindung nilai sehingga tidak perlu khawatir jual dolar sekarang, karena dengan DNDF ini bisa melindungi risiko nilai tukar," ujar Perry melalui video conference, Kamis (2/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BI Sebut Rupiah 'Undervalue' |
Ia menjelaskan bank sentral memberikan kebebasan lalu lintas DHE bagi investor asing karena Indonesia masih membutuhkan investasi asing dalam bentuk portofolio.
Ia tidak menampik untuk memulihkan ekonomi dalam tekanan seperti ini, Indonesia membutuhkan tabungan dalam negeri. Namun demikian, ia menyatakan guna mendorong investasi tidak semuanya bisa dibiayai dari tabungan dalam negeri alias masih membutuhkan investasi asing.
[Gambas:Video CNN]
"Dalam terminologi ekonomi kami masih menghadapi kesenjangan tabungan dan investasi atau saving investment gap. Di sinilah investasi asing diperlukan," ujarnya.
Dalam catatan bank sentral, lebih dari 80 persen eksportir telah memasukkan DHE ke dalam negeri. Namun demikian, DHE yang masuk itu mayoritas masih dalam bentuk valas.
Sebagai informasi, pada Kamis (2/4), rupiah melemah 0,27 persen ke Rp16.495 per dolar AS. Kurs rupiah merosot 18,96 persen sejak awal tahun.