Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri BUMN
Erick Thohir mengusulkan
Kementerian BUMN mendapatkan jatah dividen perusahaan pelat merah sebagai bentuk apresiasi kinerja pegawai. Artinya, gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (
PNS) Kementerian BUMN tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi ada apresiasi, tidak hanya bulanan, tetapi ada tambahan-tambahan," ujar Erick saat memimpin rapat dengan jajarannya seperti dikutip dari tayangan langsung akun
Instagram @kementerianbumn, Senin (13/4).
Menurut Erick, gelontoran anggaran operasional dari APBN membuat kinerja pegawainya tidak bisa didata dengan baik. Sebab, pegawai sudah pasti menerima gaji bulanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi, kita tidak punya
challenge untuk bagaimana kita bisa memberikan yang terbaik," kata Erick kepada bawahannya.
Dengan mendapat jatah deviden, menurut Erick, Kementerian BUMN bisa menggunakannya untuk tambahan insentif pegawai maupun operasional lain.
"Kalau dividen makin besar, kita dapat 1 persen. Itu yang kita gunakan untuk apakah itu gaji, apakah itu untuk operasional Kementerian BUMN, saya yakin mayoritas buat gaji," ujarnya.
Erick tak merinci kepada siapa ia mengusulkan wacana itu. Namun, ia berharap usulan itu bisa diterima.
Sebagai informasi, tahun ini, alokasi belanja Kementerian BUMN dipangkas dari semula Rp345,84 miliar menjadi Rp315,34 miliar untuk penanganan wabah virus corona.. Alokasi tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020.
[Gambas:Video CNN] (sfr/bir)