Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri BUMN
Erick Thohir menyebut banyak direksi perusahaan pelat merah yang tidak memahami
laporan keuangan (lapkeu). Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat bersama jajarannya dalam rangka merayakan HUT
Kementerian BUMN ke-22, Senin (13/4).
"Banyak sekali direksi BUMN, ini juga sudah ada laporannya, tidak mengerti laporan keuangan," ujar Erick seperti dikutip dari tayangan langsung akun
Instagram @kementerianbumn, Senin (13/4).
Karenanya, Erick berharap pegawai Kementerian BUMN memiliki kompetensi tersebut sehingga bisa menjalankan tugas pengawasan kepada korporasi dengan optimal dan bisa mengangkat direksi yang kompeten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika belum memiliki kompetensi tersebut, Kementerian BUMN telah memiliki program pelatihan (training) pegawai. Dengan demikian, pegawai BUMN bisa meningkatkan keahliannya.
"Jangan sampai kita menduduki jabatan yang belum tentu kita cocok," ujarnya.
Selain kompetensi, Erick juga mengingatkan pegawai Kementerian BUMN untuk memegang nilai amanah, harmonis, loyalitas, adaptif dan kolaborasi dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai informasi, laporan keuangan BUMN sempat menjadi perhatian publik. Salah satunya, aksi "poles" laporan keuangan yang pernah dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2018 lalu.
Kala itu, perseroan mencatatkan piutang dari transaksi kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) terkait penyediaan koneksi wifi dalam pesawat sebagai pendapatan dalam laporan keuangan tahun buku 2018. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai US$239,94 juta.
[Gambas:Video CNN]Efeknya, perseroan berhasil membukukan laba bersih US$809 ribu pada 2018 atau setara Rp11,56 miliar, mengacu kurs Rp14.300 per dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi ini berbanding terbalik dari kinerja perseroan 2017 yang merugi US$216,58 juta setara Rp3,09 triliun.
Kondisi itu menarik perhatian otoritas terkait. Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil pihak Garuda Indonesia untuk meminta penjelasan atas transaksi tersebut. Singkat cerita, perseroan akhirnya merevisi lapkeu tersebut dan mencatatkan rugi bersih sebesar US$175,028 juta.
Atas kelalaian tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan denda senilai Rp100 juta kepada perseroan. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) juga menjatuhkan sanksi kepada auditor laporan keuangan perseroan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan.
(sfr/bir)