Harga Minyak Anjlok, Defisit APBN Diprediksi Naik Rp12,2 T

CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2020 10:19 WIB
Ilustrasi Kementerian Keuangan. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Kemenkeu memperkirakan jika rata-rata harga minyak mentah RI (ICP) di bawah US$30 per barel, maka defisit APBN meningkat Rp12,2 triliun. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan memperkirakan defisit APBN akan meningkat sekitar Rp12,2 triliun dari proyeksi sebelumnya Rp852,93 triliun atau 5,07 persen dari PDB menjadi Rp865,13 triliun atau 5,14 persen dari PDB. Peningkatan terjadi karena anjloknya harga minyak mentah dunia sejak awal tahun hingga saat ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio N Kacaribu menuturkan proyeksi peningkatan defisit berasal dari perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oils Price/ICP), sejalan dengan penurunan harga minyak dunia. Rerata ICP tahun ini diperkirakan hanya sekitar US$30,9 per barel.

"Jika harga (minyak dunia) terus mengalami penurunan, sehingga ICP menjadi US$30,9/barrel (rata-rata setahun), maka defisit diperkirakan bertambah Rp12,2 triliun," ungkap Febrio dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrio mengatakan asumsi ICP ini muncul karena harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni berkisar US$20 per barel, meski sempat menyentuh minus US$37 per barel. Namun, hal ini diperkirakan berdampak secara jangka pendek, sehingga rerata ICP US$30,9 per barel pada tahun ini.

Kendati begitu, ia memastikan pemerintah akan terus memantau kondisi ekonomi global dan nasional, serta mengeluarkan kebijakan antisipatif, termasuk pengendalian defisit. Salah satunya lewat evaluasi atas belanja non-produktif dan langkah mitigasi lain untuk menjaga kesinambungan fiskal dan pertumbuhan ekonomi.

Seperti diketahui, dampak pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia membuat pemerintah harus mengeluarkan anggaran Rp405,1 triliun bagi penanganan kesehatan, termasuk dampaknya terhadap ekonomi dan sosial.

Kemudian, pemerintah mau tidak mau harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Kebutuhan anggaran penanganan pandemi corona membuat belanja negara akan mencapai Rp2.613,81 triliun, sehingga defisit anggaran melebar ke Rp852,93 triliun atau 5,07 persen dari PDB. Perhitungan ini juga berasal dari proyeksi penerimaan yang hanya mencapai Rp1.760,88 triliun pada tahun ini.

Bersamaan dengan perubahan postur anggaran, pemerintah turut menyesuaikan lagi asumsi makroekonomi, termasuk ICP. Dari semula US$60 per barel pada APBN 2020 menjadi US$38 per barel, lalu kini US$30,9 per barel.

Perubahan postur anggaran tertuang dalam Perubahan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

[Gambas:Video CNN]

(uli/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER