KKP Tangkap 31 Kapal Asing Ilegal Sejak Awal Tahun

CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2020 06:33 WIB
Sejumlah petugas menyaksikan proses pembakaran KM 26 80 GT asal Thailand di Perairan Selat Malaka Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, Rabu (20/5). Kementerian Kelautan dan Perikanan memusnahkan 19 kapal motor milik nelayan asing yang tertangkap mencuri ikan secara ilegal di perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Syifa/Irp/pd/15.
Ilustrasi kapal asing ilegal. (ANTARA FOTO/Syifa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menyebut, per Rabu (22/4), ada 31 kapal asing ilegal yang ditangkap sejak awal 2020.

Dalam minggu ini saja, Edhy mengungkap ada 4 kapal asing yang menerobos masuk ke perairan Indonesia untuk mencuri hasil laut dalam negeri. Rincinya, 3 kapal berbendara Vietnam dan 1 kapal asal Filipina.

"Per hari ini, sudah ada 31 kapal ditangkap dan berhasil diamankan dengan semangat pengawasan dan menjaga laut kita," ucapnya pada rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edhy bilang, terjadi kecelakaan dalam upayanya mengejar salah satu kapal asal Vietnam yang melarikan diri pada Senin (20/4) lalu. Dilaporkan 4 dari total 6 awak kapal berbendara Vietnam tersebut masih belum ditemukan hingga hari ini, sementara 2 orang lainnya telah diamankan.

Ia mengaku telah melaporkan kejadian ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk dikomunikasikan kepada Kedutaan Besar Vietnam.

"Meski berhasil dilumpuhkan namun terjadi kecelakaan, kami yang menabrak sehingga kapal tenggelam. Kami sudah mengecek dan terus memantau dengan Bakamla untuk mencari korban tenggelam," terang Edhy.

Di kesempatan terpisah, ia mengungkap aktivitas pencurian ikan oleh kapal asing cenderung meningkat di tengah pandemi virus corona (covid-19).

"Sejak awal memang KKP tidak mengendurkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi covid-19 ini, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan," kata Edhy, Senin (13/4).

[Gambas:Video CNN]

Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP, pelaku penangkapan ikan ilegal cenderung memanfaatkan pandemi virus corona untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan. Hal itu tercermin dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia.

Pada Minggu (12/4) lalu, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penangkapan terhadap tiga kapal berbendera Malaysia di WPP-NRI 571-Selat Malaka.

"Kami sama sekali tidak mengurangi intensitas operasi pengawasan di laut, ini komitmen dan konsistensi KKP bahwa sumber daya kelautan dan perikanan harus kita lindungi dalam kondisi apapun," tegasnya.

(wel/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER