PON Ditunda, BPKP Minta Perbaiki Kekurangan Penggunaan Dana

CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2020 21:14 WIB
Ilustrasi Olahraga Tenis Meja
BPKP dan LKPP akan mengawasi pengadaan barang dan jasa gelaran PON XX yang ditunda ke 2021. Ilustrasi. (Brett_Hondow/Pixabay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tetap akan memeriksa penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI, meski ditunda dari 2020 ke 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelaksanaan kedua acara karena pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pemeriksaan tetap dilakukan karena sebagian keuangan dan proses pengadaan barang/jasa sudah terlanjur terjadi sebelum keputusan penundaan. Selain itu, BPKP juga sudah melakukan pemeriksaan sementara, sehingga diharapkan pelaksanaan bisa lebih baik karena waktu persiapan yang lebih lama.

"Sesuai tugas kami, pemeriksaan akan terus dilakukan. Tapi kami bersyukur juga dengan penundaan ini diharapkan kekurangan yang kemarin masih ada bisa diperbaiki," ungkap Yusuf dalam rapat bersama Komisi X, Kamis (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Yusuf, setidaknya ditemukan beberapa kekurangan dalam penggunaan keuangan pada persiapan PON dan Peparnas. Pertama, surat asersi atas Rencana Anggaran Biaya (RAB) penyelenggaraan PON XX Papua belum disampaikan kepada perwakilan BPKP Provinsi Papua.

Kedua, master plan penyelenggaraan PON XX belum dimutakhirkan menjadi 37 cabang olahraga. Ketiga, usulan penggunaan dana dari pos Otonomi Khusus (Otsus) dan dana tambahan infrastruktur Otsus belum sesuai ketentuan perundangan.

Keempat, struktur organisasi, ruang lingkup, dan uraian tugas belum ditetapkan. Kelima, anggaran belum mengacu pada prinsip-prinsip penganggaran yang baik sesuai ketentuan BPKP.

"Rencana kebutuhan anggaran juga belum melalui proses pembahasan dengan ketua harian dan verifikasi internal oleh tim verifikasi internal PB PON," katanya.

Sementara Yusuf turut melaporkan penyelenggaraan PON dan Peparnas bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp4,14 triliun. Terdiri dari anggaran untuk infrstruktur Rp1,3 triliun dan penyelenggaraan Rp2,84 triliun.

Kemudian, juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp5,86 triliun. Rinciannya, untuk keperluan infrastruktur Rp3,86 triliun dan penyelenggaraan Rp2 triliun. Sayangnya, belum ada rincian penggunaan keuangan sementara yang bisa dipublikasikan.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menambahkan pemeriksaan terhadap pengadaan barang/jasa juga akan terus dilakukan. Sebab, proses ini dilakukan oleh banyak kementerian/lembaga.

Misalnya, dari dana APBN, pengadaan barang/jasa dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan lainnya. "Ini untuk pengadaan barang/jasa terkait pembangunan prasarana, peralatan pertandingan, transportasi, dan lainnya," terangnya.

Kemudian, anggaran dari APBD dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua, Kota dan Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Lalu, bersumber pula dari APBN dan APBD bantuan ke PB PON untuk opening dan closing ceremony, akomodasi, peralatan, katering, dan lainnya.

"Dari sini kemarin kami lihat ada proses pengadaan barang/jasa yang sudah dilakukan sekitar 70 persen, tapi karena kondisi seperti ini (pandemi corona), akhirnya ada yang 50 persen dihentikan sementara, 20 persennya lanjut, dan sebagainya," terang Roni.

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf memberi masukan kepada BPKP dan LKPP agar terus melakukan pemeriksaan keuangan dan pengadaan barang/jasa di program PON dan Peparnas. Khususnya, terhadap kontrak-kontrak yang sudah terlanjur dikerjasamakan oleh para pihak terkait.

"Agar ini ke depan bisa tetap dijalankan, takutnya keburu mati, kalau sudah mati, nanti tidak bermanfaat lagi," kata Dede.

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Golkar Hetifah Sjaifudian meminta pemeriksaan terus dilakukan karena kemungkinan peningkatan harga barang/jasa. Hal ini nantinya akan membuat pelaporan keuangan berubah, namun perlu diawasi agar tidak mengada-ada.

"Sekarang nilai dolar AS juga terus berubah, pasti ada angka yang berubah, belum lagi diundur. Perlu dilihat dampaknya seberapa besar," tutur Hetifah.

[Gambas:Video CNN]

(uli/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER