"Kalau ada pelatihan serupa meski tidak mungkin sama karena pelatihan-pelatihan itu ada standar-nya, ada silabus, tenaga pengajar, dan sertifikat, jadi tidak sekadar menonton seperti di YouTube sebagaimana yang dibilang," papar Panji.
Maka itu, ia mempersilakan masyarakat memilih jenis pelatihan sesuai dengan kebutuhannya. Dalam Program Kartu Prakerja, Panji mengklaim pemerintah telah menyediakan pelatihan beragam mulai dari yang ringan hingga tingkat lanjut (advance).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana itu bisa digunakan untuk mengikuti biaya pelatihan. Setelah selesai pelatihan pertama, peserta baru bisa mengklaim untuk mendapatkan insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang dibagi menjadi Rp600 ribu per bulan selama empat berturut-turut.
"Di dashboard yang bisa digunakan Rp1 juta, kami akan keluarkan sisanya setelah pelatihan. Jadi sisanya Rp2,55 juta belum bisa dipakai sampai ada satu pelatihan yang dituntaskan oleh peserta," terang Denni.
Sebagai informasi, pemerintah akan menyalurkan Kartu Prakerja kepada 5,6 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja informal yang pendapatannya tertekan akibat penyebaran virus corona.
Setiap peserta akan mendapatkan total insentif bantuan pelatihan sebesar Rp3,55 juta. Dana itu terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali.
Pemerintah pun mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk Program Kartu Prakerja. Dana itu digunakan untuk biaya pelatihan sebesar Rp5,6 triliun, dana insentif sebesar Rp13,45 triliun, dana survei Rp840 miliar, dan dana Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Rp100 juta.
(aud/sfr)
Program Kartu Prakerja menjadi salah satu bentuk insentif pemerintah dami meredam wabah virus corona. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA).