Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (
Kemenperin) mengusulkan 19 tambahan stimulus untuk sektor
industri. Hal itu diminta karena sektor industri sangat terpukul hebat oleh wabah
virus corona (Covid-19).
"Hampir semua sektor industri kena dampak Covid-19. Secara ringkas 60 persen dari industri
suffer (terpukul) dan 40 persen moderat atau masih memiliki
demand (permintaan) tinggi," ungkap Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR, Selasa (28/4).
Ia menuturkan stimulus tersebut antara lain,
pertama penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, penundaan tersebut akan membantu industri dalam mengelola arus kas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iuran BPJS Ketenagakerjaan tetap akan dibayarkan oleh perusahaan enam bulan kemudian," ujarnya.
Kedua, pemberian pinjaman lunak (
soft loan) dari pemerintah untuk membantu arus kas perusahaan. Dalam pemberian pinjaman lunak ini perusahaan dapat mencantumkan bukti keuangan.
Ketiga, pemberian dana talangan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.
Keempat, pembelian gas industri dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menggunakan kurs tetap yakni Rp14 ribu per dolar AS.
Hal tersebut diminta karena depresiasi nilai tukar rupiah belakangan ini menambah beban perusahaan. Sore ini, nilai tukar rupiah melemah 60 poin atau 0,39 persen ke posisi Rp15.445 per dolar AS.
Bahkan pelemahan rupiah menjadi yang terburuk di Asia.
[Gambas:Video CNN]"Kelima, kami juga mengusulkan keringanan pembayaran atau subsidi listrik," ujarnya.
Keenam, penundaan pembayaran pajak demi menolong arus kas perusahaan yang tertekan.
Ketujuh, pemberian relaksasi pembayaran utang untuk jangka waktu tertentu dan penurunan bunga.
Selain kepada perusahaan, Kemenperin juga mengusulkan stimulus kepada karyawan. Stimulus itu meliputi percepatan pemberian BLT untuk karyawan yang dirumahkan dan penguatan sektor pangan masyarakat.
(ulf/agt)