Tidak hanya itu, mereka juga meminta masyarakat mewaspadai tawaran investasi ilegal yang mulai bermunculan dengan memanfaatkan tekanan ekonomi akibat penyebaran virus corona belakangan ini.
"Saat ini masih marak penawaran fintech lending ilegal yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sasaran mereka adalah masyarakat yang membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi, Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tongam juga meminta agar masyarakat yang memanfaatkan pinjaman fintech lending menggunakan dananya untuk kepentingan yang produktif dan bertanggungjawab untuk mengembalikan pinjaman tersebut sesuai waktu perjanjian.
Selain itu, pada April ini, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 18 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Selain itu banyak juga kegiatan yang menduplikasi laman entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah laman tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin.
Dari 18 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:
-12 Penawaran Investasi Uang tanpa izin.
-2 Multi Level Marketing tanpa izin.
-1 Perdagangan Forex tanpa izin.
-1 Cryptocurrency atau crypto asset tanpa izin.
-1 Kegiatan Undian berhadiah tanpa izin.
-1 Investasi emas tanpa izin.
[Gambas:Video CNN]
(age/agt)