Jakarta, CNN Indonesia -- Statistik
Fintech yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) mengungkap sebanyak 62,24 persen dari total 640 ribu pemberi pinjaman
online (
pinjol) berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan sisanya, 37,55 persen dari pemberi pinjol merupakan perempuan.
Data itu juga mengungkap 69,71 persen pemberi pinjol didominasi oleh warga berusia 19-34 tahun, diikuti oleh 35-54 tahun sebanyak 26,54 persen dan 2,44 persen warga yang berusia di atas 54 tahun.
Jumlah pemberi pinjol itu tercatat melalui 161 fintech yang terdaftar dan berizin di OJK, dengan rincian 149 fintech konvensional dan 12 fintech berprinsip syariah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, jumlah pemberi pinjol terkonsentrasi di Jawa sebanyak 528 ribu dan sisanya 107 ribu dari luar Jawa. Jumlah pemberi pinjol ini naik 134 persen per Maret 2020 dibanding periode yang sama tahun lalu.
Secara total, penyaluran pinjaman
online per kuartal I 2020 sebesar Rp102,53 triliun atau meroket 208,83 persen dibandingkan Maret 2019 lalu. Kendati pinjol melesat, kualitas pinjamannya menunjukkan tren menurun.
Hal itu tercermin dari Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari (TKB90) per Maret yang turun ke posisi 95,78 persen. Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia Kuseryansyah menyebut realisasi tersebut setara dengan rasio kredit macet (
nonperforming loan) bank sebesar 4,2 persen.
Pada 2019 lalu, TKB90 fintech masih sebesar 96,35 persen. Tahun sebelumnya bahkan di posisi 98,55 persen. "TKB ada yang menurun di atas dan di bawah rata-rata. Namun, meningkatnya
bad account tidak langsung kena ke laba rugi perusahaan fintech," ujarnya, Senin (4/5).
[Gambas:Video CNN] (bir/sfr)