Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK) terkait kurang efektifnya pengelolaan
utang pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi sorotan BPK adalah imbal hasil (
yield) obligasi pemerintah Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman mengatakan permasalahan yield Surat Berharga Negara (SBN) bersifat struktural. Salah satu tantangan, kata dia, adalah basis investor domestik relatif masih kecil dibandingkan negara sebanding (
peers) lainnya. Padahal, basis investor domestik dibutuhkan untuk menopang kekuatan dan ketahanan pasar SBN.
"Risiko nilai tukar mata uang (currency risk) juga masih dilihat sebagai salah satu faktor pertimbangan oleh investor asing," ucapnya kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, BPK juga menyatakan pemerintah kurang kurang efektif dalam menjamin biaya minimal dan risiko terkendali, serta kesinambungan fiskal untuk periode 2018 hingga kuartal ketiga tahun lalu. Pengelolaan utang tidak efektif lantaran strategi pengembangan pasar SBN domestik belum meningkatkan likuiditas pasar SBN.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan beberapa hal kepada Kementerian Keuangan dan Kepala Bappenas dalam mengelola utang pemerintah pusat. Misalnya, pemerintah harus bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menetapkan pembagian tugas dalam mengembangkan pasar SBN.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan mengapresiasi temuan dan rekomendasi BPK. Dalam hal ini, ia menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan BI dan OJK telah membentuk gugus tugas yakni, Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKP3K).
"Salah satu lingkup kerjanya bagaimana melakukan pendalaman pasar SBN dengan melakukan inovasi dan perbaikan di sisi suplai, demand (permintaan), dan infrastruktur pendukung," ucapnya.
BPK juga memberikan rekomendasi lainnya, antara lain menyusun kerangka kerja mengenai manajemen risiko keuangan negara, parameter hingga indikator pembiayaan. Selain itu, menyempurnakan kebijakan dalam penetapan yield dan menetapkan kebijakan monitoring dalam menetapkan estimasi
yield surat utang.
[Gambas:Video CNN] (ulf/sfr)