Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk mencari jalan keluar tersebut.
"Ini lead-nya Kementerian BUMN, kami sedang pikirkan beberapa alternatif. Insya Allah untuk sukuk itu kan memang bulan Juni (jatuh tempo) kami sedang cari solusi untuk bantu Garuda," ujarnya melalui video conference, Jumat (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Efek Corona, Garuda Tunda Bayar Sewa Pesawat |
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan tengah mengkaji restrukturisasi utang jatuh tempo tersebut. Pasalnya, ia mengakui pandemi memukul arus kas maskapai penerbangan pelat merah itu.
Pada kuartal I 2020, kinerja perseroan terpukul karena penutupan penerbangan ke China dan Arab Saudi karena penghentian umroh. Bahkan, perseroan harus menerbangkan pesawat kosong ke Arab Saudi untuk menjemput jamaah umroh.
[Gambas:Video CNN]
Ia memprediksi pengurangan penumpang makin drastis lantaran Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Kami ada sedikit masalah, mungkin publik juga tahu kalau kami ada jatuh tempo sekitar US$500 juta sehingga kami butuh bantuan keuangan relaksasi dari perbankan," ujarnya.
Selain itu, perseroan juga melakukan negosiasi untuk menunda pembayaran sewa pesawat akibat tekanan keuangan di tengah pandemi covid-19. Perseroan juga meminta diskon tarif sewa kepada pihak lessor (perusahaan sewa guna).