KPPU Klaim Harga BBM Harusnya Turun Sejak Maret 2020

CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2020 16:57 WIB
Aktivitas pengisian bahan bakar di SPBU. Jakarta, Sabtu, 5 Januari 2019. Pertamina menurunkan harga Bahan Bakar Minyak atau Harga BBM nonsubsidi. Penurunan Harga BBM nonsubsidi itu berlaku mulai Sabtu (5/1/2019) pukul 00.00 WIB atau hari ini.
KPPU menilai ESDM bisa menyesuaikan atau menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak Maret 2020 atau April 2020 kemarin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak Maret 2020 atau April 2020 lalu. Pasalnya, harga minyak mentah dunia dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sudah menunjukkan tren penurunan sejak awal tahun.

Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah menjelaskan pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM sesuai dengan rata-rata harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dengan satuan dolar Amerika Serikat (AS) periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai tanggal 24 satu bulan sebelumnya.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mau mengubah harga BBM pada April seharusnya sudah bisa dilakukan karena menggunakan MOPS dan kurs yang kalau dilihat penurunan sudah dimulai sejak 19 Februari. Artinya kalau disesuaikan bisa dilakukan sejak Maret atau April 2020," ungkap Zulfirmansyah dalam video conference, Jumat (8/5).

Di sisi lain, KPPU menyebut harga BBM di Malaysia dan Singapura sudah turun signifikan. Bahkan, dua negara itu melakukan penyesuaian harga BBM setiap minggu.

"Perkembangan penurunan harga sudah tinggi sekali, Malaysia demikian dan Shell di Singapura juga terjadi penurunan drastis," terang dia.

Sementara itu, penurunan harga BBM belum juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Dengan demikian, harga jual BBM di PT Pertamina (Persero), PT Shell Indonesia, BP-AKR juga masih menjual harga yang sama meski harga minyak mentah dunia dan ICP mengalami tren penurunan sejak awal tahun.

"Kami sudah mengirim surat kepada Kementerian ESDM pada 23 April 2020, Pertamina 30 April 2020, begitu juga Shell, dan BP-AKR. Tapi sampai saat ini belum ada surat balasan," ujar Zulfirmansyah.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan pihaknya juga akan mengecek apakah ada kesepakatan harga yang dibuat oleh pelaku usaha dalam menjual BBM. Jika memang ada kesepakatan yang dibuat, maka KPPU akan menindaklanjuti hal tersebut.

"Pertamina di sini juga kan market share besar. Pertamina di sini dominan, kalau ada yang dominan biasanya jadi faktor penetapan harga. Tapi ini masih ranah dugaan," kata Guntur.

Sebagai informasi, harga minyak mentah dunia pada perdagangan Kamis (7/5) semakin tertekan karena penurunan permintaan di global.

Mengutip Antara, minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Juli turun 26 sen atau 0,9 persen ke posisi US$29,46 per barel. Sementara, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni turun 44 sen atau 1,8 persen ke US$23,55 per barel.

Sementara, ICP tercatat telah menurun sejak Januari 2020. Rinciannya, ICP pada Januari 2020 sebesar US$65,38 per barel, lalu harganya turun pada Februari 2020 menjadi US$56,61 per barel dan Maret 2020 anjlok hingga 39,5 persen menjadi US$34,23 per barel.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi harga BBM terkait dengan penurunan harga minyak mentah dunia. Hasil evaluasi itu nantinya menentukan kebijakan yang akan diambil pemerintah.

[Gambas:Video CNN]

(aud/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER