Pemerintah Belum Kaji Relaksasi bagi Penerbit Surat Utang MTN

CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2020 15:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi (dari kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo, dan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi menghitung mundur penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI)  2019. Jakarta. Senin (30/12/2019). CNN Indonesia/Andry Novelino
Menkeu Sri Mulyani mengisyaratkan perusahaan penerbit surat utang MTN harus melunasi kewajibannya di tengah corona karena pemerintah belum mengkaji relaksaksi. (CNN Indonesia/ Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah belum mengkaji relaksasi bagi perusahaan penerbit surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/MTN). Ini artinya, perusahaan penerbit MTN harus melunasi kewajibannya di tengah pandemi corona.

"Untuk restrukturisasi MTN, kami belum melakukan kajian," ujar Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, dalam video conference KSSK, Senin (11/5).

Ia menegaskan bawah pemerintah menyerahkan mekanisme pembayaran sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing. Untuk perusahaan pelat merah atau BUMN, ia bilang, peraturan akan mengacu pada corporate governance masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, sejumlah kalangan memperkirakan risiko gagal bayar MTN meningkat pada tahun ini akibat pandemi corona. Yang belum lama terjadi, Perum Perumnas meminta penundaan pembayaran pokok atas MTN I Tahun 2017 seri A yang seharusnya jatuh tempo 28 April 2020.

Menteri BUMN lewat Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut penyebaran virus corona merupakan faktor penyebab gagal bayar surat utang Perum Perumnas.

Mengutip data KSEI, MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp200 miliar dengan tingkat unga tetap di kisaran 9,75 persen.

MTN ini didistribusikan secara elektronik pada 25 April 2017 dan memiliki tenor hingga 3 tahun. "Perumnas ini banyak pembangunan proyek, tapi penjualannya turun tajam karena covid-19," ucap Arya pada akhir April lalu.

Namun, surat manajemen Perum Perumnas kepada KSEI pada 8 Mei lalu menyebut bahwa pihaknya siap melunasi utang jatuh tempo yang sempat tertunda.

"Sebagai tindak lanjut pengumuman KSEI tanggal 27 April 2020, bersama surat ini kami informasikan bahwa dana pembayaran pelunasan pokok dan denda telah efektif di rekening KSEI," tulis surat tersebut.

Mengacu pada data KSEI, terdapat 373 MTN yang diterbitkan oleh 200 lebih perusahaan. Dengan 109 di antaranya memiliki kewajiban jatuh tempo tahun ini sebesar Rp24 trliun.

[Gambas:Video CNN]

(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER