Pemerintah Buka Rahasia Agar Dana Kartu Prakerja Tak Hangus

CNN Indonesia
Senin, 11 Mei 2020 21:00 WIB
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.
Pemerintah menyebut agar dana Kartu Prakerja tidak hangus peserta harus mengikuti minimal satu pelatihan dulu. Sisanya bisa diikuti sampai akhir tahun. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Moch Asim).
Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja memastikan dana pelatihan peserta tidak akan hangus sampai akhir tahun bila sudah menyelesaikan satu kelas. Artinya, bila sudah ikut kelas pada bulan pencairan biaya pelatihan, maka keikutsertaan kelas berikutnya bisa dilakukan kapan saja hingga mendekati akhir tahun.

"Sepanjang dia sudah gunakan satu kali itu dia bisa (tidak hangus). Berdasarkan aturan kalau sampai akhir tahun, tidak digunakan (biaya pelatihan), baru itu akan kembali ke kas negara," ungkap Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky, Senin (11/5).

Hal berbeda bila peserta sudah mendapat biaya pelatihan, namun tak kunjung mengikuti kelas dalam 30 hari. Maka, biaya pelatihan yang sudah diberikan akan dinyatakan hangus dan kembali ke kas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya sekali sudah pakai untuk pelatihan sekali itu tidak perlu khawatir karena tidak akan hangus dalam 30 hari. Yang hangus 30 hari kalau dia tidak pakai sama sekali sejak daftar," jelasnya.

Hanya saja, bila peserta sudah menggunakan biaya pelatihan untuk menyelesaikan setidaknya satu kelas saja, maka bukan berarti dana insentif bisa langsung ditransfer atau cair ke peserta. Sebab, ada beberapa proses yang harus dilalui setelah peserta bisa menggunakan biaya pelatihan dan sebelum mendapatkan insentif Rp600 ribu per bulan.

Pertama, peserta setidaknya harus menyelesaikan satu kelas pelatihan. Kedua, peserta harus memiliki akun e-money atau rekening bank mitra yang telah melakukan upgrade data pribadi (KYC).

Ketiga, peserta sudah diverifikasi oleh mitra pembayaran pemerintah, entah dari perusahaan e-money maupun bank. Bila sudah melewati ketiga tahap itu, baru insentif akan ditransfer.

Saat ini, PMO Kartu Prakerja mencatat ada 456.265 peserta di program Kartu Prakerja gelombang pertama dan kedua. Namun, baru 360.650 peserta yang melakukan pembelian kelas pelatihan.

Sementara sisanya, 95.615 peserta belum. Hal ini membuat jumlah peserta yang menyelesaikan kelas pelatihan pertama baru mencapai 219.489 peserta.

Lalu, baru 132.509 peserta yang memiliki akun e-money atau rekening bank mitra yang telah melakukan upgrade data pribadi (KYC). Sementara bank dan mitra pembayaran pun baru menyelesaikan verifikasi untuk 55.101 peserta.

Secara total, baru 51.255 peserta yang baru mendapatkan transfer insentif bulan pertama sebesar Rp600 ribu per peserta. "Jadi ada back log dalam pelaksanaannya, ada yang belum selesai di masing-masing tahapan," imbuhnya.

Saat ini, program Kartu Prakerja sudah diikuti oleh 456.265 peserta melalui gelombang pertama dan kedua. Namun, baru 51.255 peserta yang mendapatkan transfer insentif bulan pertama sebesar Rp600 ribu per peserta.

[Gambas:Video CNN]
Sementara untuk gelombang ketiga, baru diisi oleh 224 ribu peserta. Sedangkan gelombang keempat ditunda pembukaannya karena gelombang ketiga belum memenuhi kuota mencapai 300 ribu peserta.

Secara total, peserta Kartu Prakerja akan mendapat dana sebesar Rp3,55 juta per orang. Dana itu terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, dana insentif Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan dana survei Rp50 ribu per bulan sebanyak tiga kali. (uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER