Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) bakal menyuntik modal perusahaan
BUMN sebagai bagian dari pemulihan ekonomi usai pandemi virus corona. Niat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) soal Pelaksanaan Program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Selain itu, dapat pula berupa penempatan dana, investasi, dan penjaminan kepada perusahaan pelat merah yang ditunjuk oleh pemerintah.
Mengutip PP Pelaksanaan PEN yang diterima
CNNIndonesia.com, Selasa (12/5), disebut jika PMN diberikan kepada BUMN atau melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah. PMN tersebut bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN dan anak perusahaan BUMN yang terdampak pandemi covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, pemberian PMN bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha BUMN beserta entitas anak untuk melaksanakan penugasan khusus dari pemerintah dalam pelaksanaan Program PEN. Nantinya, PMN kepada BUMN atau anak usahanya akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembiayaan pelaksanaan program PEN sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya.
Pasal 21 dicantumkan, jika pemerintah dapat menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI) di pasar perdana. Namun, pembelian SBN oleh bank sentral itu dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan riil program PEN. Nantinya, hasil penerbitan SBN akan disimpan dalam rekening khusus di BI. Bank Indonesia.
Aturan tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni Senin, 11 Mei 2020. Kepala negara telah menandatangani PP tersebut pada Sabtu, 9 Mei 2020.
Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan dana PMN sebesar Rp18,7 triliun kepada BUMN pada 2020. Suntikan modal itu akan diberikan secara tunai.
Setidaknya enam BUMN akan menerima PMN tunai, yakni PT PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, PT Hutama Karya (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, PT Geo Dipa Energi, PT PLN (Persero), serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Arah kebijakan pembiayaan non-utang pada 2020 salah satunya adalah mendorong pembiayaan investasi kepada BUMN, Badan Layanan Umum (BLU), dan badan lainnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.
[Gambas:Video CNN] (ulf/bir)