"Ini tindakan yang sangat merugikan bagi konsumen. Bukan hanya konsumen muslim, tapi konsumen secara keseluruhan. Pelakunya harus dipidana karena merupakan tindakan penipuan," ujar Tulus kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/5).
Tulus menegaskan polisi harus mengusut pelaku dan dalangnya siapa. Hal ini menjadi penting agar tak hanya orang lapangan yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Mereka, kata dia, menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per kilogram ke pasar dan masyarakat.
Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan total 600 kilogram daging babi. Sebanyak 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.
[Gambas:Video CNN]
(aud/age)