BKF Sebut Restrukturisasi Kredit Hanya Tunda Masalah Bank

CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2020 16:03 WIB
Penukuran uang baru di Bank Indonesia cabang Thamrin, Jakarta, 10 Mei 2019. Bank Indonesia menyiapkan uang baru pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000 untuk menghadapi bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H. CNN Indonesia/Hesti Rika
BKF pesimis kemampuan nasabah yang mendapat relaksasi kredit setelah enam bulan akan membaik usai pandemi virus corona. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut fasilitas restrukturisasi pokok dan bunga kredit di tengah pandemi virus corona hanya menunda permasalahan perbankan untuk sementara waktu.

Bahkan, Kepala BKF Febrio Kacaribu menilai fasilitas tersebut tak menjamin para debitur mampu membayar utang mereka setelah periode relaksasi enam bulan berakhir.

Ia bilang bisa jadi rasio kredit macet (NPL) akan melonjak setelah fasilitas restrukturisasi dicabut pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalah lainnya, ia menuturkan, akibat raibnya pendapatan bunga kredit yang menjadi salah satu penyumbang pendapatan perbankan.

"Lalu, apa setelah 6 bulan akan aman? Jelas tidak, karena setelah 6 bulan apa sudah tentu usaha bisa recover (pulih)? Itu pertanyaan besar," ungkapnya lewat video conference pada Rabu (13/5).

Ia menyebut dampak pandemi virus corona tak hanya jelas terlihat di sektor riil, tetapi juga sektor keuangan dan perbankan. Ia menilai resikonya terhadap dunia perbankan sangat besar.

Oleh karena itu, ia bilang pemerintah menyiapkan dukungan demi menjaga likuditas bank, khususnya yang memberikan restrukturisasi kredit kepada UKM yang terdampak pandemi covid-19.

Dalam hal ini, pemerintah menyusun dukungan APBN Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk subsidi bunga kredit dengan total Rp39,2 triliun. Ini mencakup penundaan angsuran dan subsidi bunga serta imbal jasa penjamin untuk modal kerja UMKM.

Caranya, pemerintah menempatkan dana kepada bank seleksi yang memberikan restrukturisasi kredit kepada masyarakat demi menjaga likuiditas perbankan agar tidak ambruk (colapse).

Ia juga menyebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi bank untuk menikmati fasilitas tersebut.

"Pemerintah tidak mengurusi perbankan, ini hanya untuk bank sehat. Ini dalam rangka membantu meringankan beban perbankan dan mendorong penyaluran restrukturisasi UKM," jelas Febrio.

Syaratnya, bank harus dinyatakan sehat atau tak memiliki masalah likuiditas sebelum pandemi virus corona. Selain itu, bank harus memberikan restrukturisasi kredit kepada masyarakat membutuhkan.

Ia menekankan bahwa dana yang dikucurkan bukan untuk mendukung atau mengurusi bisnis perbankan, melainkan membantu debitur yang belum mampu membayarkan kreditnya.

Sebab ia menilai meski mayoritas bank Indonesia masih memiliki likuiditas yang memadai namun ada satu atau dua bank yang membutuhkan bantuan segera.

"Ada beberapa bank yang mungkin likuiditas akan terganggu karena restrukturisasi, kalau lihat data perbankan, secara agregat masih sangat likuid," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER