CEO Kredivo Indonesia Alie Tan menyebut keringanan diberikan untuk semua layanan pinjaman dari cicilan jangka pendek tempo 30 hari, cicilan 3/6/12 bulan, produk digital, tiket pesawat, pinjaman mini dan pinjaman jumbo.
Meski kebijakan baru memberikan keringanan selama sebulan, namun Alie tak menutup kemungkinan keringanan dapat diperpanjang. "Kami akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut guna membantu meringankan beban konsumen yang terdampak covid-19," katanya kepada CNNIndonesia.com pada Jumat (15/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini tergambar dari Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) fintech yang turun ke posisi 95,78 persen pada Maret 2020.
Angka itu turun menjadi 96,35 persen pada Desember 2019, lalu menjadi 95,78 persen pada kuartal I 2020 atau pada musim covid-19.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah bilang pandemi corona memang memengaruhi banyak sektor bisnis, tak terkecuali sektor jasa keuangan, termasuk fintech.
Secara umum, ia mengaku pencairan pinjaman merosot. Meskipun, masih ada beberapa anggota yang mencetak pertumbuhan pinjaman.
Lihat juga:Generasi Milenial Doyan 'Ngutang' di Pinjol |
Ia menuturkan dalam skema bisnis fintech peer to peer (P2P) lending, risikonya tersebar atau terdistribusi ke beberapa lender (pemberi pinjaman). Risiko itu bahkan bisa diserap oleh asuransi kredit dengan maksimal coverage (ganti rugi) 70 persen.
"TKB90 di posisi 95,78 persen setara dengan NPL 4,2 persen," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(wel/bir)