Jakarta, CNN Indonesia -- Himpunan Bank Milik Negara (
Himbara) mencatat total restrukturisasi
kredit hingga 30 April 2020 sebesar Rp223,15 triliun. Restrukturisasi itu diberikan kepada 1,71 juta nasabah yang terdampak penyebaran
virus corona.
Himbara ini terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan mayoritas relaksasi diberikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 1,56 juta nasabah dengan nilai restrukturisasi kredit sebesar Rp137,06 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total restrukturisasi untuk Himbara Rp223 triliun ini sampai dengan periode 30 April 2020," ucap Sunarso dalam video conference, Jumat (15/5).
Jika dibedah lagi, fasilitas itu diberikan kepada nasabah kredit usaha rakyat (KUR) sebanyak 640 ribu dengan nilai restrukturisasi Rp24,64 triliun, nasabah kredit mikro sebanyak 850 ribu dengan nilai Rp45,1 triliun, dan kredit usaha kecil menengah sebanyak 69 ribu dengan nilai restrukturisasi Rp67,31 triliun.
Restrukturisasi juga diberikan kepada nasabah non UMKM sebanyak 158 ribu dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp86 triliun. Kredit non UMKM ini terdiri dari konsumer dan
wholesale.
Detailnya, nasabah kredit konsumer yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit sebanyak 157 ribu dengan nilai Rp26,31 triliun. Kemudian, Himbara memberikan restrukturisasi kepada 946 nasabah yang memiliki kredit
wholesale dengan nilai Rp59,78 triliun.
Selanjutnya, Sunarso menjelaskan BRI sendiri telah memberikan fasilitas restrukturisasi kepada 1,41 juta nasabah yang terdampak pandemi. Total kredit yang direstrukturisasi sebesar Rp101,23 triliun.
[Gambas:Video CNN]Ia menjelaskan perusahaan paling banyak memberikan keringanan kepada pelaku UMKM dengan jumlah nasabah sebanyak 1,38 juta dan nilai restrukturisasi sebesar Rp95,37 triliun. Sementara, nasabah non UMKM yang diberikan relaksasi sebanyak 24 ribu dengan nilai restrukturisasi Rp5,85 triliun.
Lebih lanjut Sunarso menyatakan bahwa perbankan membutuhkan banyak likuiditas untuk memberikan restrukturisasi kepada nasabah. Berdasarkan perhitungannya, Himbara membutuhkan likuiditas sebesar Rp192,6 triliun untuk pemberian relaksasi selama 12 bulan.
"Untuk penundaan pokok butuh Rp144 triliun dan penundaan atau pengurangan bunga sebesar Rp47 triliun," ujar Sunarso.
Kemudian, khusus BRI sendiri membutuhkan likuiditas sebesar Rp112 triliun untuk memberikan restrukturisasi dalam rentang waktu 1 tahun. Rinciannya, likuiditas yang dibutuhkan untuk relaksasi berupa penundaan pokok sebesar Rp91 triliun dan penundaan atau pengurangan bunga sebesar Rp21 triliun.
(aud/agt)