Cegah Mudik, Kemenhub Perketat Arus Keluar Masuk Jabodetabek

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2020 20:15 WIB
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlangsung, kemacetan lalu lintas masih terjadi di Ibukota. ANTARA FOTO/Rifki N/app/pras.
Pemerintah mulai memperketat arus keluar masuk kendaraan di Jabodetabek untuk mengantisipasi aktivitas mudik jelang lebaran Idulfitri. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rifki N).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mulai memperketat arus keluar masuk kendaraan di Jabodetabek untuk mengantisipasi aktivitas mudik jelang lebaran Idul Fitri. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan akan dengan menambah personel kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP di sejumlah check point.

"Check point-nya itu di tol Cikampek KM 31. Di dekat Cikarang sana. Ini sudah berjalan sebenarnya, kami ketatkan, aparatnya ditambah. Sebetulnya sama dengan cek poin sekarang hanya orang-orangnya ditambah," ujarnya dalam teleconference Selasa (19/5).

Menurut Adita pengetatan tersebut akan berlanjut hingga periode arus balik Lebaran. Sebelumnya, pengetatan fase pertama sudah berlangsung sejak 18 Mei 2020 hingga 23 Mei 2020 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sejumlah pos check point di jalur darat, baik tol maupun jalan arteri terdapat personel gabungan yang terdiri dari kepolisian hingga Dinas Kesehatan yang memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan.

"Ini basically penguatan tim posko pada lokasi-lokasi check point yang ada di ruas jalan tol dan non tol. Seperti ada polisi, ada Dishub, ada Satpol-PP, ada TNI dan ada Kemenkes," urainya.

Kemudian, soal penegakan sanksi kepada para pelanggar akan menjadi domain kepolisian.

"Pelaksanaan di lapangan ini kami berikan kepada petugas yang diberikan wewenang. Yang ada sekarang memang lebih banyak tilang," ucap Adita.

Kemenhub juga mengingatkan warga Jabodetabek untuk tak berpergian atau melakukan mudik lokal di hari-H lebaran. Ia mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang telah menetapkan larangan mudik lolak kepada warganya.

"Ketika ada yang mengatakan yang melanggar akan diberikan sanksi dan sebagainya saya kira itu juga kan inline dengan kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(hrf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER