KAI Ungkap Syarat Naik Kereta Jarak Jauh di Tengah Corona

CNN Indonesia
Kamis, 21 Mei 2020 11:58 WIB
Rangkaian Kereta Api (KA) melintas di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (6/4/2020). Sumber di PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyebutkan PT KAI membatalkan 13 perjalanan KA berbagai jurusan yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun hingga 31 April, dimaksudkan untuk mengurangi perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lain dan menghindari kerumuman guna pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.
KAI menyatakan kereta jarak jauh hanya bisa digunakan untuk keperluan dinas, bisnis dan repatriasi dengan syarat salah satunya bebas corona. Ilustrasi. ANTARA FOTO/SISWOWIDODO).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) KAI mengoperasikan kereta luar biasa untuk mengakomodasi perjalanan masyarakat di tengah corona. Namun, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan untuk bisa menggunakan layanan kereta api ada sejumlah protokol yang harus dipenuhi para penumpang.

Protokol itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dan surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

"Sesuai itu, maka sejak 12 Mei kami hanya menjalankan kereta luar biasa untuk 3 kepentingan," ujarnya dalam Dialog Respon Covid-19 yang digelar BNPB, Kamis (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga kepentingan itu adalah, perjalanan dinas, bisnis dan repatriasi. Untuk bisa menggunakan layanan kereta, masyarakat harus memiliki kelengkapan administrasi berupa KTP, laporan perjalanan serta surat dari instansi berwenang.

Selain itu, penumpang juga wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau rapid test. Jika calon penumpang tak memenuhi ketentuan adminstratif tersebut, Didiek memastikan bahwa pembelian tiket tak dapat dilakukan di stasiun keberangkatan.

Ia menegaskan, tiket perjalanan kereta luar biasa tersebut juga tak dijual secara online baik melalui situs resmi PT KAI maupun agen perjalanan.

"Surat dinas harus disertai dengan surat keterangan sehat dari instansi yang berwenang," imbuhnya.

Didiek juga memastikan bahwa PT KAI akan melakukan pengecekan berlapis terkait persyaratan perjalanan kepada para penumpang. Di stasiun keberangkatan, telah bersiaga petugas gabungan yang terdiri dari karyawan PT KAI, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesehatan setempat.

"PT KAI siap membantu teman-teman bagi yang melakukan perjalanan bisnis peran tugas dan teman-teman yang melakukan perjalanan repatriasi dari luar negeri menuju rumah yang bersangkutan. Kami siap melayani masyarakat Indonesia selamat, aman dan sehat sampai tujuan," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(hrf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER