Protokol New Normal KAI untuk Calon Penumpang Kereta

CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2020 09:37 WIB
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (12/5/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) jarak jauh untuk melayani penumpang yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat hingga 31 Mei 2020 mendatang. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
PT KAI (Persero) akan menerapkan new normal protokol kesehatan bagi calon penumpang kereta jelang beraktivitas di tengah pandemi corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan protokol bagi calon penumpang kereta api dan pekerja di bawah 45 tahun menyambut kembalinya aktivitas di tengah pandemi virus corona atau dikenal sebagai the new normal.

Aturan itu sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Direktur BUMN pada 15 Mei 2020. Dalam dokumen tersebut tertera timeline pemulihan kegiatan yang terdiri dari lima fase dan fase pertama akan dimulai pada 25 Mei 2020.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan the new normal di KAI," terang Didiek Hartantyo, Direktur Utama KAI, seperti dilansir dari situs resmi KAI pada Senin (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol tersebut akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun yang akan masuk kantor seperti biasa dengan tetap memperhatikan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayah kerja.

"Meskipun sebagian karyawan yang berusia di atas 45 tahun masih WFH (work from home), termasuk pembagian WFO (work from office) secara bergantian dan disiplin physical distancing (jaga jarak). Namun, kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktivitas seluruh pekerja KAI," kata Didiek.

Didiek mengatakan sampai saat ini KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, Kereta Api Lokal, Kereta Api Rel Listrik, dan Kereta Api Angkutan Barang. Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan covid-19 yang diawasi oleh Satgas Covid-19 KAI yang terbentuk sejak Maret 2020.

Khusus untuk layanan Kereta Api Penumpang, KAI akan mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian.

"Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan covid-19," ucap Didiek.

Kementerian BUMN telah menyiapkan tabel jadwal tahapan pemulihan kegiatan yang terdiri dari lima fase.

Fase pertama pada 25 Mei 2020, yakni menyiapkan pedoman umum pemulihan kegiatan yang meliputi protokol perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis, dan stakeholder penting lainnya.

Protokol tersebut meliputi social distancing, penggunaan masker, menjaga kebersihan, dan sebagainya.

Kementerian BUMN juga mulai membuka sektor industri dan jasa. Langkah pembukaan tersebut meliputi pembukaan layanan cabang secara terbatas, pengaturan jam masuk, serta pembatasan kapasitas.

Selain itu turut membuka pabrik, pengolahan, pembangkit, serta hotel melalui sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.

Fase kedua akan dimulai pada 2 Juni 2020 yang memperbolehkan sektor jasa dan ritel termasuk pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi.

Fase ketiga diterapkan pada 8 Juni 2020 yang ditandai dengan pembukaan sektor jasa wisata dan pendidikan. Fase keempat, yakni dibukanya kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor pada 29 Juni 2020. Kemudian, fase kelima pada 13 dan 20 Juli, yaitu evaluasi fase keempat dan seluruh sektor.

[Gambas:Video CNN]

(jal/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER