YLKI Sebut BBM Premium Sudah Tidak Layak Jual

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Mei 2020 08:50 WIB
Petugas mengatur meteran mesin pompa di Pom Bensin Jakarta, Senin, 17 November 2014. Pemerintah akhirnya menaikan harga jual eceran BBM Bersubsidi dari Rp 6500 menjadi Rp 8500 per liter untuk premium dan untuk solar sebelumnya Rp 5500 menjadi Rp 7500 per liter mulai 18 November 2014. CNN Indonesia/Safir Makki
YLKI menilai kualitas BBM jenis premium tidak layak dijual. Selain itu, harganya jauh lebih tinggi dibanding kualitasnya. Ilustrasi. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sudah tidak layak jual, terutama di Jakarta.

"BBM jenis premium memiliki kualitas yang rendah, sehingga dapat merusak kendaraan dan utamanya lingkungan. Seharusnya sudah dilarang di Jakarta," ujarnya, dikutip Antara, Jumat (22/5).

Lebih lanjut ia menilai bahwa harga BBM yang ditawarkan PT Pertamina (Persero) kepada masyarakat terlalu tinggi bila dibandingkan dengan kualitas yang ditawarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibandingkan dengan harganya, kualitas BBM di Indonesia tidak setara dengan harganya. Bahkan negara tetangga harga dan kualitas lebih bagus," katanya.

Sebelumnya, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyoroti persoalan komponen acuan dalam penetapan harga BBM di Indonesia di tengah harga minyak mentah dunia yang turun.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menjelaskan beberapa komponen dinilai membuat harga BBM sulit turun dibandingkan negara tetangga lainnya.

"Ada beberapa komponen yang sudah ditetapkan di Indonesia yang mana hal tersebut cukup besar dibandingkan negara lain," tutur Ahmad.

Ia mencontohkan untuk BBM RON 98 di SPBU dibanderol Rp9.850. Dalam komponen itu, terdapat pajak BBM 5 persen senilai Rp492,50, selanjutnya PPN 10 persen sekitar Rp985 dan biaya alpha Rp985, termasuk harga pokok produksi Rp7.387,50.

Sedangkan di Malaysia pemberian pajak penjualan BBM masih disesuaikan dengan harga minyak dunia, bukan sesuatu yang sudah baku ketentuannya.

Karenanya, KPBB mendorong dengan harga BBM yang sama saat ini, setidaknya kualitas BBM Indonesia memiliki peningkatan standar.

Untuk peningkatan kualitas, Ahmad menyarankan penyederhanaan BBM yang terbagi atas Pertamax, Pertamax Turbo, Pertadex dan Pertadex HQ. Selain itu, untuk meminimalisir polusi, bensin minimal RON 91 dan jenis Ron 95.

[Gambas:Video CNN]

(bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER