Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini, Rabu (27/5) merupakan batas akhir laporan
stand meter (baca meter) secara mandiri oleh pelanggan kepada PT
PLN (Persero) melalui pesan
WhatsApp. Nantinya, laporan dari pelanggan akan digunakan untuk menentukan tagihan
listrik.
Laporan mandiri ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19). Dengan metode laporan seperti ini, petugas PLN tak perlu berkunjung ke rumah pelanggan untuk mengecek
stand meter.
"Jadi, kalau pelanggan mengirimkan angka
stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," demikian keterangan Bob Saril, selaku Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, layanan laporan mandiri ini dapat dilakukan pada tanggal 24 hingga 27 setiap bulannya. Sedangkan batas pelaporan untuk Mei berakhir pada hari ini.
Caranya, pelanggan mengirimkan angka
stand meter dan foto melalui aplikasi WhatsApp PLN di nomor 08122123123. Jika laporan pelanggan dinyatakan valid, maka PLN akan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama perhitungan rekening listrik.
Jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri, maka PLN akan menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Perhitungan ini berlaku bagi pelanggan yang lokasi rumah tak bisa didatangi petugas karena berada di zona merah Covid-19.
Bagi pelanggan tersebut, nantinya tagihan listrik akan dilakukan penyesuaian ketika petugas sudah bisa melakukan pencatatan
stand meter ke rumah mereka.
"Ada wilayah yang ditutup karena protokol virus corona, Ini tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," jelasnya.
Bob juga mengimbau pelanggan agar membayar tagihan listrik secara daring (
online). Ia bilang transaksi bisa dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor PLN untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
"Pembayaran bisa melalui ATM, internet banking,SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja,Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-CommercesepertiTokopedia,Bukalapak,Traveloka, dan sebagainya," kata Bob.
(ulf/agt)